JAKARTA: Pemerintah menetapkan aset PT Pertamina (Persero) senilai Rp151 triliun dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp82,3 triliun.
"Jadi total aset Rp151 triliun, PMN-nya Rp82,3? triliun," jelasnya, Dirjen Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto, di Jakarta, hari ini.
Sebelum pengurangan, PMN di Pertamina berdasarkan PMK No 454/2005 senilai Rp106. Sementara itu, sebelumnya total aset Pertamina mencapai Rp250 triliun.
Berkurangnya nilai aset itu, akibat dikeluarkannya kilang minyak Arun dan Bontang dari neraca awal Pertamina. (ln)
Erna Sari Ulina Girsang, Bisnis Indonesia - 3 Maret 2008