Jakarta - Direktur Barang
Milik Negara Encep Sudarwan bersama dengan Perwakilan Konsorsium Asuransi
Barang Milik Negara dalam hal ini PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo),
menyerahkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Polis Asuransi BMN kepada Kepala
Biro Umum Kementerian PPN/Bappenas Thohir Affandi pada Selasa (1/12) di Kantor
Kementerian PPN/Bappenas. Tahun 2020 ini Kementerian PPN/Bappenas
mengasuransikan 12 unit Gedung/Bangunan Kantor dengan jangka waktu
pengasuransian dua bulan terhitung untuk bulan November dan Desember 2020.
Nilai aset yang diasuransikan tersebut sebesar Rp 144, 69 miliar dengan
biaya premi sebesar Rp 47, 3 juta rupiah.
Sebelumnya,
DJKN juga menyerahkan polis asuransi BMN kepada lima Kementerian/Lembaga (K/L)
lainnya pada Jumat (27/11) di Hotel Borobudur Jakarta. Kelima K/L tersebut
diantaranya adalah Kementerian pertahanan, Dewan Perwakilan Daerah, Lembaga
Pertahanan Nasional (Lemhanas), Kementerian Sosial, dan Kementerian
Perdagangan. Turut Hadir pula dalam kesempatan ini, perwakilan Komite Konsorsium
Barang Milik Negara dan juga perwakilan PT Jasindo.
Hingga
saat ini telah ada 11 Kementerian/Lembaga yang melaksanakan pengasuransian
BMN. Sebagaimana diketahui bahwa pengasuransian Barang Milik Negara
pada tahun 2020 dilaksanakan oleh 10 Kementerian/Lembaga yang ditunjuk sesuai
Keputusan Menteri Keuangan nomor 118/KM.6/2020 tentang tahap pelaksanaan
pengasuransian Barang Milik Negara pada Kementerian/Lembaga. Pada
perjalanannya, terdapat tiga K/L yang kemudian turut serta dalam program asuransi
BMN, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian
Pertahanan. Pada tahun 2021, diharapkan seluruh K/L akan melaksanakan
pengasuransian BMN mengingat kebijakan ini merupakan salah satu bentuk mitigasi
risiko dan proteksi terhadap aset negara.
Sedikit mengulas, Kebijakan Pengasuransian BMN di Indonesia merupakan babak baru dalam pengelolaan barang milik negara. Mitigasi risiko menjadi alasan utama mengapa asuransi BMN menjadi sebuah kebutuhan penting. Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki BMN yang sangat banyak dan tersebar di seluruh penjuru negeri. Untuk itu diperlukan upaya-upaya preventif agar seluruh BMN tersebut dapat terjaga, salah satunya melalui kebijakan Asuransi BMN. (Dit.BMN DJKN/foto:Bappenas)