Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
BUMN Diminta Verifikasi Aset
N/a
Senin, 01 Desember 2008 pukul 11:58:49   |   1289 kali

 INILAH.COM, Jakarta - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil meminta BUMN untuk memverifikasi aset-aset perusahaannya dan kemudian melaporkannya kepada kuasa pemegang saham. Ini dilakukan sebagai upaya penataan kembali aset-aset negara.
"Memang semua aset-aset negara akan dibenahi karena itu merupakan bagian dari good corporate governance tentang penataan kembali aset-aset negara," kata Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (6/5).

Pihaknya akan menyelesaikan persoalan tersebut secara hukum dengan baik. Ia mengatakan, pada intinya hal itu dilakukan agar semua aset-aset tersebut menjadi lebih jelas sehingga laporan keuangan pemerintah selalu dinilai disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Memang banyak tanah dan bangunan yang tidak jelas status dan prosedurnya karena di masa lalu banyak transfer aset negara yang tidak jelas," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan meminta hal itu untuk diverifikasi oleh masing-masing BUMN kemudian dilaporkan kepada pemerintah. "Yang sudah dipakai Pemda akan diselesaikan secara hukum dengan baik, intinya supaya jelas," katanya.

Banyak aset-aset BUMN yang tidak tertata dengan baik di antaranya ditemukan fakta belum lama ini bahwa ada 21 rumah dinas PT KA yang sudah dialihfungsikan oleh para mantan pejabat PT KA. Sebagian besar rumah tersebut berada di Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat. Dalam perkembangannya, jumlah itu bertambah 20 unit sehingga total keseluruhan 41 unit.

Ada tiga kategori dalam permasalahan itu, yaitu sertifikat kepemilikan dimiliki BUMN tapi kemudian muncul sertifikat lain atas nama pihak lain termasuk pensiunan atau mantan pejabat BUMN. Kedua, sertifikat dimiliki BUMN tapi bangunan dimiliki atau digunakan secara fisik oleh pihak lain. Ketiga, bangunan dimiliki atau digunakan secara fisik oleh BUMN tetapi sertifikat sulit diperpanjang karena ada kepentingan pihak lain.[*/L5]

Inilah.com, 6 Mei 2008
 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini