Jakarta - Pandemi Covid-19 tidak hanya
berdampak pada keselamatan dan kesehatan publik, tapi juga berdampak negatif
pada perekonomian dan kehidupan sosial baik secara langsung maupun tidak
langsung. Hantaman pandemi ini membuat perekonomian Indonesia mengalami kontraksi
pada semester pertama tahun 2020. Pemerintah pusat merespon kondisi ini dengan
mengeluarkan berbagai kebijakan yang berfokus pada pemulihan perekonomian
secara nasional, termasuk membantu pemulihan ekonomi daerah sebagai bagian
integral dari pemulihan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal
Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat webinar Pencegahan Korupsi dan
Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah,
Selasa (1/12).
PT
Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) merupakan salah satu Special Mission
Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang diberikan mandat untuk
mengeksekusi berbagai kebijakan pemerintah melalui penyaluran dana PEN kepada
pemerintah daerah. Saat ini telah dialokasikan dana sebesar Rp15 triliun untuk
PEN daerah. Sebagai rincian, Rp10 triliun berasal dari alokasi kementerian
keuangan dan Rp5 triliun sisanya berasal dari PT SMI.
“Sebagai
penyalur dana PEN kepada pemerintah daerah, PT SMI tunduk dan patuh pada
prosedur serta ketentuan sebagaimana ditetapkan pemerintah,” ujar Dirjen.
Lebih
lanjut, Dirjen mengatakan bahwa proposal PEN yang diajukan oleh pemerintah
daerah akan melalui proses verifikasi dan analisis secara seksama. Proses ini
dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholders baik dari Kementerian
Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri. Dalam penyaluran PEN daerah,
kementerian keuangan selalu mengutamakan prinsip transparansi dan
akuntabilitas. Karenanya kementerian keuangan mengamanatkan PT SMI untuk
membentuk kerangka tata kelola yang baik dalam perjanjian pinjaman PEN daerah.
“Upaya
ini memerlukan dukungan dari para penegak hukum melalui program pencegahan dan
pengawasan. Dengan demikian kita dapat mengurangi peluang timbulnya
penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pemanfaatan dana pinjaman PEN Daerah,”
tegas Isa.
Isa berharap kebijakan ini dapat menyokong usaha program pemulihan ekonomi di daerah. Selain itu, ia juga mengajak berbagai pihak dan masyarakat untuk bersama mengawal penyaluran dana PEN agar tepat sasaran dan terjaga transparansi serta akuntabilitasnya. “Bersama kita pastikan penyaluran dana pinjaman PEN Daerah dapat menunjang pemulihan perekonomian daerah sehingga berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional secara keseluruhan,” pungkasnya. (humasDJKN)