Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kemenkeu – PT SMI Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Investasi Pemerintah kepada PT KAI
Faza Fakhriyan Wildan
Senin, 30 November 2020 pukul 17:38:07   |   997 kali

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menandatangani perjanjian Pelaksanaan Investasi antara Kemenkeu dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah (IP) dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) pada Senin, (30/11) di Kantor Pusat DJKN, Jakarta Pusat. Investasi Pemerintah dalam rangka PEN ini berbentuk pinjaman jangka panjang sebesar Rp3,5 triliun dengan tenor 10 tahun untuk mendukung likuiditas dan modal kerja penerima investasi, khususnya digunakan untuk operasional PT KAI yang terdampak cukup signifikan akibat pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata dalam arahannya mengatakan bahwa PT KAI sebagai penerima investasi pemerintah diharapkan dapat menerapkan pengelolaan krisis yang tepat sehingga dapat bertahan dan melewati pandemi dengan baik. “Kini muncul excitementbaru. Bagaimana kita melihat dana ini untuk KAI dan pada akhirnya membawa PT KAI sebagai penyintas yang tangguh bukan hanya semata-semata karena ada dukungan ini tapi karena memang Pak Didiek (Direktur KAI–Red) dan kawan-kawan menerapkan management crisis yang baik,” ungkap Isa.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan bahwa PT SMI sudah melakukan studi kelayakan terhadap PT KAI sebagai penerima IP PEN sebelum memutuskan untuk menyalurkan pendanaan. “Pada proses penyalurannya, PT SMI melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terhadap kondisi keuangan PT KAI, kajian pemberian investasi ini dilakukan tidak hanya dari aspek finansial tapi juga aspek hukum dan kelayakan ekonomi dengan melibatkan lembaga independen. Selain itu, PT SMI bersama Kementerian Keuangan telah melakukan kajian atas faktor-faktor risiko serta upaya mitigasi atas risiko tersebut. Diharapkan dengan adanya Investasi Pemerintah ini kinerja PT KAI akan kembali pulih,” jelas Edwin.

Sebagai operator perkeretaapian di Indonesia, PT KAI memiliki peran yang sangat besar dalam penyediaan layanan transportasi bagi masyarakat. Untuk itu selain sebagai bentuk dukungan finansial akibat dampak situasi pandemi ini, komitmen yang kuat dari Pemerintah kepada PT KAI ini juga bertujuan untuk mengembalikan kemampuan ekonomi PT KAI yang memberikan dampak positif terhadap perekonomian. 

Proses penandatanganan perjanjian pemberian dukungan pembiayaan ini merupakan awal dari sebuah proses panjang yang akan dilalui. Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh elemen untuk selalu memperkuat koordinasi dan sinergi karena keseluruhan dari pelaksanaan program PEN ini telah menjadi atensi dari berbagai pihak, baik auditor maupun aparat penegak hukum. (fz/ek-humas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini