Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan
Negara Isa Rachmatarwata atas nama Menteri Keuangan menyerahkan Keputusan
Menteri Keuangan yang mengangkat Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian
Arus Gunawan sebagai Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
(LPEI) pada Rabu, (25/11) di aula Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Kementerian Keuangan, Jakarta.
”Saya yakin dan percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas di LPEI
dengan penuh dedikasi dan integritas, serta mampu mencari peluang, terobosan,
dan inovasi untuk mengatasi hambatan dan tantangan yang hadapi LPEI dalam
rangka mendukung Program Ekspor Nasional. Termasuk dengan kapasitas Saudara
sebagai aparat pemeriksa, tentunya akan sangat ditunggu kontribusinya dalam
upaya perbaikan proses internal LPEI,” ungkap Isa
Pengangkatan Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian sebagai Anggota
Dewan Direktur LPEI ini sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang LPEI yang
antara lain mengatur bahwa salah satu anggota Dewan Direktur merupakan pejabat
yang berasal dari instansi atau lembaga yang membidangi perindustrian.
Keberadaan Ex-Officio Kementerian Perindustrian RI ini memang dibutuhkan
mengingat peran LPEI sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian
Keuangan RI dalam peningkatan ekspor nasional.
Isa Rachmatarwata mengharapkan bahwa sesuai amanat PMK 58 Tahun 2020
tentang Pembinaan dan Pengawasan LPEI agar anggota dewan direktur yang berasal
dari instansi/lembaga harus berperan untuk mengharmonisasikan program di setiap
instansi/lembaga dengan program LPEI dalam rangka mendukung peningkatan ekspor
nasional.
Dirjen KN juga menyampaikan bahwa LPEI harus tetap fokus pada pelaksanaan
mandat, perbaikan kualitas pembiayaan, penguatan internal dan pengembangan
bisnis dengan berpegang pada mandat UU 2 Tahun 2009 dan peraturan pelaksanaannya.
”LPEI juga harus mampu mengambil peran di masa kondisi perekonomian yang sedang
terdampak pandemik COVID-19 dengan tetap menjalankan bisnis lembaga secara
prudent dan pelaksanaan penugasan yang diberikan oleh Pemerintah dengan penuh
tanggung jawab,” ujarnya.
Dengan formasi baru ini, lanjutnya, bukan hanya sekedar
penambahan personil tetapi juga tentunya berdampak pada peningkatan kinerja
dengan tetap mengedepankan prinsip good corporate governance, manajemen risiko
yang baik dan kehati-hatian, efisien dan efektif serta dengan didukung oleh
corporate culture yang transparan, akuntabel dan kompetitif.
Terakhir, dirinya berpesan agar LPEI dapat berperan lebih
besar dalam mendukung ekspor nasional baik dan dukungan pemulihan ekonomi
nasional, tidak hanya dari korporasi besar tapi juga dari UMKM. “Peningkatan
peran tersebut tentunya harus didukung dengan organisasi yang fit, kapasitas
dan kualitas SDM yang handal dan pengendalian internal yang efektif serta
kemampuan dalam melihat kondisi pasar/perekonomian sehingga segala program yang
dijalankan dapat dicapai efektif dan dengan mitigasi risiko yang dilakukan
dengan proper,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Kekayaan Negara
Dipisahkan Meirizal Nur, Pejabat Eselon III Direktorat Kekayaan Negara
Dipisahkan DJKN, Ketua Dewan Direktur LPEI, Anggota Dewan Direktur LPEI serta Direktur
Pelaksana LPEI. (BZ-Humas DJKN)