DJKN Serah Terimakan 10 Keping Koin Emas sebagai Koleksi Museum Nasional
N/A
Jum'at, 13 November 2020 pukul 15:19:20 |
1376 kali
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyerahterimakan Barang Milik Negara (BMN) berupa sepuluh keping koin emas sebagai koleksi Museum Nasional Republik Indonesia. Kesepuluh koin emas tersebut merupakan uang logam khusus yang terbuat dari emas 23 karat (95,833%). “Uang logam khusus ini diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam rangka Peringatan Emas 50 Tahun Republik Indonesia Merdeka,” kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Purnama T. Sianturi pada acara serah terima fisik yang dilaksanakan di Museum Nasional, Jumat (13/11).
Dengan total nilai Rp223,5 juta, kesepuluh koin emas tersebut terdiri dari 5 koin emas seri Presiden seberat 50 gram, dan 5 koin emas seri Demokrasi seberat 17 gram. “Semoga dengan terlaksananya serah terima aset ini dapat memberikan manfaat yang sebesarnya bagi masyarakat melalui edukasi tentang salah satu jejak sejarah bangsa Indonesia,” tutur Purnama mengungkapkan harapannya.
Kepala Museum Nasional Siswanto mengucapkan terima kasih atas tambahan koleksi yang diserahterimakan oleh DJKN. “Selain nilai material sebagai koin emas, nilai-nilai sejarahnya lebih berharga,” ujarnya. Ia mengatakan, pihaknya senantiasa berusaha membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam merawat, memelihara, melestarikan, serta mengkomunikasikan harta kekayaan sejarah Indonesia kepada khalayak luas.
Sebagai informasi, kesepuluh
koin emas ini sebelumnya merupakan aset inventaris eks-Bank Dalam Likuidasi
(BDL). Melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 152/KN.6/2020 tanggal 24 Juli
2020, kesepuluh koin emas tersebut lantas ditetapkan sebagai BMN pada
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan c.q. Museum Nasional. (nf/ewy-humas DJKN)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru