Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) menyelenggarakan bincang santai dengan Pejabat Fungsional Pelelang
secara virtual pada Kamis (12/11). Acara yang bertajuk “Bangga Menjadi Pejabat
Fungsional Pelelang” ini menghadirkan narasumber Pelelang Ahli Madya dari
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung Palomes dan
Pelelang Ahli Muda dari KPKNL Bekasi Lydia Fransiscani.
Pada kesempatan itu,
keduanya mengutarakan rasa bangganya menjadi bagian dari pejabat lelang
Indonesia. Selain jenjang karir yang jelas, hal lain yang membuat Lydia bangga
adalah bahwa pejabat lelang merupakan profesi mandiri dimana setiap pejabat
lelang berhak membuat keputusan independen tanpa campur tangan orang lain.
Setiap pegawai DJKN memiliki kesempatan untuk menjadi pejabat lelang meskipun
berasal dari background pendidikan yang beragam.
“Rekan-rekan tidak perlu
takut menjadi pejabat fungsional pelelang, karena saat ini ada peraturan yang
telah dibuat DJKN yang dapat melindungi pejabat lelang. Selain itu, dengan
menjadi pejabat lelang, kita juga dapat memperluas jaringan pertemanan,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Palomes
menambahkan bahwa saat ini telah banyak aplikasi pendukung yang dapat
memudahkan pejabat lelang melaksanakan tugas dan fungsinya. “Meskipun WFH (work
from home –red), tetap bisa menetapkan lelang karena ada aplikasinya,”
tuturnya. Lelang juga memberikan kontribusi kepada negara berupa Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak, serta membantu penyelesaian kredit macet
pada perbankan.
Menghadapi maraknya
gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah debitur kepada KPKNL terkait pelaksanaan
lelang, Palomes memberikan beberapa tips, yakni tetap tenang dan selalu
koordinasikan gugatan dengan seksi lelang serta seksi Hukum dan Informasi.
“Selama pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak perlu
khawatir. Risalah lelang dapat membuktikan dirinya sendiri,” jelasnya. Oleh
karena itu, mitigasi risiko sebelum pelaksanaan lelang sangat penting
diterapkan seperti memastikan dokumen-dokumen kelengkapan pelaksanaan lelang
telah terpenuhi (terlengkapinya subjek-objek lelang).
Selain itu, kedua narasumber juga mengajak seluruh peserta bincang santai untuk bersama-sama menyosialisasikan lelang sebagai salah satu mekanisme jual beli yang aman dan mengedukasi masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan lelang DJKN. Beberapa media yang dapat dijadikan sebagai sarana penyampai pesan edukasi seperti catatan tambahan pada pengumuman lelang, grup whatsapp dan media sosial lainnya. (humasDJKN)