Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Transformasi Digital sebagai Upaya Amankan Aset Negara
Okto Vierten  Masrel
Kamis, 05 November 2020 pukul 13:28:35   |   730 kali

Bandung – Sebagai organisasi publik yang terus melakukan peningkatan kualitas layanan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah mengimplementasikan e-government yang ditunjukan dari implementasi teknologi informasi di dalam pengelolaan proses bisnis dan layanan kepada stakeholder maupun yang berkaitan dengan layanan kepada masyarakat. “Transformasi digital telah menjadi kebutuhan dalam seluruh aspek, dan kebutuhan dalam pengamanan aset pada saat ini telah menjadi kebutuhan utama,” tegas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho saat membuka Webinar transformasi digital dengan tema “Penggunaan Teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dan Internet of Things (IoT) dalam Pengelolaan Kekayaan Negara” pada Kamis (05/11) secara daring melalui aplikasi zoom.us. Webinar tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil DJKN Jawa Barat dalam rangka memeriahkan HUT ke-14 DJKN.

 

Ia mengatakan bahwa saat ini teknologi informasi sudah seharusnya berperan aktif pada setiap aspek dan level layanan DJKN, khususnya pengelolaan kekayaan negara. “Untuk itu, sebagai pengelola kekayaan negara, Kanwil DJKN Jawa Barat bertekad dan berkomitmen, konsisten dan kontinu mengimplementasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dalam kegiatan keseharian melalui pelayanan yang ramah, efisien, efektif dan akuntabel, serta dilakukan dengan sepenuh hati yang dilandasi keikhlasan melakukan yang terbaik, serta Menyelenggarakan Layanan & Operasional yang Berbasis Digital,” jelasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi Direktorat Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Sunu Subroto yang mewakili Direktur PKNSI menambahkan bahwa Digitalisasi DJKN Berjalan dengan dinamis sesuai dengan kebijakan organisasi. Oleh karena itu, penerapan Teknologi baru (technology adoption) dapat dimungkinkan untuk diimplementasikan sepanjang memberikan manfaat.

 

Kegiatan webinar tersebut menghadirkan Chief Solutions Architect Sigfox Indonesia Andi Nugroho sebagai Narasumber. Andi menjabarkan dengan gamblang terkait RFID dan IoT yang mampu menggerakan sistem manajemen aset yang terintegrasi, dimana pengelolaan aset tidak hanya melakukan fungsi monitoring terhadap aset, namun dapat memberikan nilai tambah seperti meningkatkan efisiensi bisnis dan merubah proses bisnis yang ada sekarang sehingga menghasilkan kesempatan bisnis baru dan membuka konsep bisnis model baru. Ia juga menyampaikan bahwa teknologi RFID dan IoT ini dapat diaplikasikan dalam hal pelacakan aset bergerak dan peningkatan keamanan, karena sensor dan sistem IoT dapat menurunkan kerugian bagi pengguna dari resiko pencurian, kebakaran, kebocoran, dan kecelakaan. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa teknologi RFID dan IoT juga telah menunjukan kemampuannya untuk dapat mengawasi dan mengelola sumber daya terbatas seperti air, sampah dan sistem elektrik, penghematan biaya perawatan perangkat yang diperkirakan hingga 40% yang dapat menurunkan kegagalan operasional pada perangkat, dan pengelolaan tenaga kerja jarak jauh yang diprediksi dapat meningkatkan produktifitas pekerja hingga 5%. (Humas Kanwil DJKN Jabar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini