Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Respon Tantangan Penilaian di Masa PSBB, Kanwil DJKN Banten Adakan Webinar "Pasar Properti Indonesia Di Masa Pandemi Covid-19"
Budi Sulistyawan
Jum'at, 23 Oktober 2020 pukul 15:00:49   |   624 kali

Banten – Dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memberi pukulan berat pada seluruh sektor di semua negara dunia, termasuk sektor properti di Indonesia. Hal ini turut tercermin pada pertumbuhan indeks tahunan hunian apartemen, restoran, dan sewa hotel yang mengalami perlambatan akibat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menanggapi hal ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten menyelenggarakan webinar dengan tema "Pasar Properti di Masa Pandemi Covid-19", Jumat (23/10).

“Properti Indonesia diramalkan akan mengalami penurunan  25% pada akhir tahun 2020 karena industri properti Indonesia sangat sensitif mengikuti siklus ekonomi makro Indonesia”, kata Direktur Penilaian Kurniawan Nizar ketika memberikan sambutan pada pembukaan webinar.

Kecenderungan pasar properti ini juga disampaikan oleh Ferri Salanto, Senior Associate Director Research PT. Colliers Int. Indonesia. Menurutnya, ketika ekonomi stagnan di angka 5% sebelum masa pandemi, properti mengalami kesulitan untuk tumbuh signifikan dengan tantangan terbesarnya berupa suku bunga yang relatif masih tinggi. “Sehingga beberapa sektor properti sudah mengalami over supply situation dan terjadi koreksi pasar. Namun, ini membuat pasar menjadi lebih realistis, lebih reasonable dan mengarah ke produk yang lebih affordable,” ungkapnya.

Sementara itu, di masa pandemi paska pelonggaran PSBB, ia melihat bahwa kondisi pasar perumahan di Jabodetabek sebagai tolok ukur pasar perumahan nasional menunjukkan sedikit peningkatan. “Proyek yang dibangun oleh pengembang dengan nama besar mengalami tingkat penjualan yang relatif tinggi, tetapi belum mencerminkan perbaikan fundamental," ucapnya.

Kontraksi di semua level akibat pandemi Covid-19 pun menyebabkan Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) untuk memperbaharui standar terkait pedoman penilaian. “Oleh karena itu, penilai harus mampu memberi adjustment sesuai data pembanding yang tersedia saat ini,” kata Uswatun Khasanah, Pengajar Praktisi Magister Ekonomika Pembangunan Universitas Gadjah Mada dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik MBPRU Cabang Yogyakarta.

Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari mengaku optimis bahwa pasar properti akan kembali bangkit. “Ini mulai dirasakan dengan keyakinan para pelaku pasar properti, bahwa masa pandemi Covid-19 saat yang tepat untuk berinvestasi di dunia properti karena banyak pemilik properti melepas asetnya untuk berbagai tujuan,” katanya.

Ia juga menyampaikan, jika ditinjau dari sudut positif, pandemi Covid-19 sesungguhnya menghadirkan peluang bagi para penilai untuk menghasilkan real value dalam paradigma kenormalan baru yang membutuhkan penyesuaian dengan adanya perubahan. “Pergeseran pemaknaan dari perubahan atas nilai menjadi manfaat yang dihasilkan dari suatu properti,  dan juga  mampu melakukan inovasi untuk menghadapi tantangan dan kondisi pasar properti yang masih tidak menentu,” tuturnya.

Sebagai informasi, webinar yang disiarkan melalui aplikasi Zoom dan YouTube dan diikuti oleh 365 peserta ini merupakan salah satu rangkaian selebrasi HUT DJKN Ke-14. Pembahasan terkait pasar properti dalam webinar ini diharap dapat menambah wawasan dan mendorong inovasi para penilai DJKN yang mengalami keterbatasan ruang gerak dalam mendapatkan data, fakta, dan informasi selama masa PSBB. (BM/humas Kanwil DJKN Banten)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini