Objek Lelang
Areal perkebunan kelapa sawit milik perusahaan-perusahaan tersebut di atas (sebagai perusahaan inti) dengan Sertifikat HGU seluas + 13.749,68Ha, terdiri dari:
a. Sebidang tanah SHGU No.1 luas + 2.230 ha, terletak di Desa Sukaraja, Kecamatan Marau, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat, atas nama PT. AMS, yang diikat dengan Hipotik I No.601/1996;
b. Sebidang tanah SHGU No.2 luas + 3.087 ha, terletak di Kecamatan Tumbang Titi, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat, atas nama PT.DSN, yang diikat dengan Hak Tanggungan I No.1000/1999 tanggal 17 Mei 1999;
c. Sebidang tanah SHGU No.1 luas + 4.034 ha, terletak di Desa Batu Tajam, Kec. Tumbang Titi, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat, atas nama PT.BMI, yang diikat dengan Hak Tanggungan I No.858/1997 dan Hak Tanggungan II No.999/1999;
d. Sebidang tanah SHGU No.1 luas + 4.397,68 ha, terletak di Desa Laman Baru, Kecamatan Tumbang Titi, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat atas nama PT. SLA, yang diikat dengan Hak Tanggungan I No.859/1997 dan Hak Tanggungan II No.998/1999 tanggal 17 Mei 1999, dan;
berikut segala sesuatu di atasnya, antara lain tanaman kelapa sawit, 2 (unit) pabrik kelapa sawit, workshop, laboratorium, kantor, gudang, bengkel, bangunan lainnya, sarana prasarana, serta barang-barang inventaris, peralatan kantor, persediaan CPO, kendaraan, alat pengangkutan, yang keseluruhannya telah diikat dengan Fidusia, denganHarga Limit ditetapkan sebesar Rp.350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar rupiah), dan uang jaminan penawaran lelang sebesar Rp.175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima miliar rupiah).
Waktu dan tempat lelang :
AANWIDJZING : Kamis, tanggal 19Maret 2009 Pukul 14.00 WIB s/d selesai
TEMPAT : Ruang Diklat Kantor Bupati Ketapang
Jl. Jenderal Sudirman No.37, Kab. Ketapang - Kalimantan Barat
LELANG : Jum'at, tanggal20Maret 2009, Pukul 09.00 WIB s/d selesai
TEMPAT : Ruang Diklat Kantor Bupati Ketapang
Jl. Jenderal Sudirman No.37, Kab. Ketapang - Kalimantan Barat
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di menu Info Lelang