Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Munas Pertama Penilai Pemerintah Kukuhkan Alexander Ginting sebagai Ketua OPPINI
Eka Wahyu Yuliasari
Jum'at, 18 September 2020 pukul 16:35:44   |   934 kali

Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) yang diselenggarakan selama tiga hari secara daring akhirnya membentuk Organisasi Profesi Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah setelah melalui diskusi panjang. Organisasi profesi yang diberi nama OPPINI (Organisasi Penilai Pemerintah Indonesia) tersebut dikukuhkan oleh Direktur Penilaian Kurniawan Nizar sesaat sebelum penutupan munas pada Kamis (17/9) di Direktorat Penilaian, Jakarta.


Pada kesempatan tersebut, Penilai Pemerintah Ahli Madya Alexander Ginting terpilih secara aklamasi menjadi ketua OPPINI pertama periode 2020 hingga 2023, didampingi oleh Penilai Pemerintah Madya Warlan sebagai wakilnya.


Munas yang bertema "Fungsionalisasi Peran Pemerintah Menuju Profesionalisme" diselenggarakan oleh Direktorat Penilaian selaku instansi Pembina, bekerja sama dengan 141 Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah. Direktur Penilaian Kurniawan Nizar mengutip kembali arahan Dirjen Kekayaan Negara saat pembukaan munas (15/9) yang mengajak para pejabat fungsional penilai untuk memanfaatkan organisasi ini sebaik-baiknya sebagai sarana belajar dan terus mengasah kompetensi. “OPPINI menjadi wadah bagi pejabat fungsional penilai pemerintah untuk mengembangkan diri dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara. “Jaga marwah profesi penilai,” pesannya.

Sebagai seorang anggota organisasi profesi, lanjutnya, selain memenuhi standar kompetensi, para anggota juga harus menjaga standar perilaku dan kode etik dalam melaksanakan pekerjaannya. OPPINI sebagai organisasi profesi harus membangun dan senantiasa menjaga profesionalisme para anggotanya.


“Kata-kata profesional sudah melekat di teman-teman semua,” ujar pria yang menjabat sebagai Direktur Penilaian sejak tahun 2019 tersebut. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak lantas membuat penilai menjadi eksklusif. Pejabat fungsional penilai tetap harus bergaul dan berkomunikasi intens dengan rekan selain profesi maupun pengguna jasa penilaian sehingga proses penilaian dapat dipahami jelas. Tak hanya itu, penting bagi penilai untuk mendengar dan turut menjadi solusi bagi pengguna jasa penilaian.


Menutup munas pertama ini, Nizar menyampaikan harapannya agar setiap pengurus terpilih dapat bekerja dengan baik sehingga visi misi program kerja dapat segera terlaksana. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera mendaftarkan OPPINI ke otoritas berwenang sebagai bukti legitimasi sebuah organisasi profesi.


Pelaksanaan munas pada masa pandemi Covid-19 tidak mengurangi semangat para pesertanya. Terbukti hingga hari ketiga, palaksanaan munas berjalan lancar dan menghasilkan tiga belas keputusan yang digodog secara simultan oleh empat komisi dimana masing-masing mempunyai tugas sesuai bidangnya.


Adapun putusan yang dibacakan oleh ketua umum terpilih pada penghujung acara mencakup nama, lambang, logo, dan struktur organisasi yang terdiri dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Cabang (DPC), Dewan Pakar, dan Dewan Pengarah. Selain itu, penetapan visi dan misi organisasi, program kerja, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), draft Kode Etik dan Perilaku Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah, serta hasil pemilihan ketua umum, penunjukan ketua dan kepengurusan DPC. (Eka-Humas DJKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini