Penjualan Aset 8 Obligor Ditargetkan Rp 654 Miliar
N/A
Senin, 18 Mei 2009 pukul 11:56:22 |
733 kali
Jakarta (detikFinance, Jumat, 15/05/2009 13:45 WIB) - Departemen Keuangan menargetkan penjualan aset dari 8 obligor BLBI yang ditanganinya sebesar Rp 654 miliar di tahun ini. Total nilai utang BLBI 8 obligor yang ditangani oleh Depkeu adalah Rp 2,297 triliun.
Namun, Dirjen Kekayaan Utang Hadiyanto mengatakan, sampai saat ini belum ada satupun aset yang berhasil dijual.
"Rp 654 miliar targetnya, itu sudah termasuk biaya lelang, biaya utang, dan pengembalian piutang debitor tersebut," katanya saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/5/2009).
Pengurusan piutang BLBI ini masih ada kendala terutama dalam lelang aset, pertama karena pembeli melihat dulu apakah aset tersebut mempunyai masalah hukum atau tidak. Kedua karena saat ini kondisi likuiditas sedang ketat, maka agak sulit penjualannya.
Adapun nilai utang BLBI 8 obligor yang ditangani oleh Depkeu adalah Rp 2,297 triliun. Kedelapan obligor tersebut adalah James Januardy, Adisaputra Januardy, Atang Latief, Marimutu Sinivasan, Omar Putihray, Lidia Muchtar, Agus Anwar, dan Ulung Bursa.
Sementara itu mengenai penanganan obligor BLBI yang diberikan Kejaksaan Agung dan Kepolisian kepada Depkeu, Hadiyanto mengatakan pihaknya tengah meminta bantuan BPK untuk menghitung nilai utang obligor tersebut.
"BPK akan selesai Juni perhitungannya, setelah itu baru angkanya jelas dan bisa dilakukan penagihan," tukasnya.
Wahyu Daniel (dnl/ir)
Berita Terbaru