Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengimbau para Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah untuk memberi perhatian khusus terhadap isu-isu etika dan tanggung jawab ketika membentuk Organisasi Profesi Pejabat Fungsional Pemerintah. Hal ini disampaikan Isa ketika membuka Musyawarah Nasional (Munas) Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah yang diselenggarakan secara daring melalui video telekonferensi, Selasa (15/9). Pada Munas ini, para Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah yang berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ditugaskan untuk memfasilitasi pembentukan Organisasi Profesi Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah.
Menurut Isa, isu-isu tersebut harus dibahas secara adil dan objektif, sehingga pejabat fungsional penilai pemerintah dapat dinilai sebagai profesi yang memberikan layanan kepada masyarakat secara adil dan akuntabel. “Bukan sebagai satu profesi yang sangat ketat melindungi dirinya sendiri dan menganggap kebenaran hanya bersumber darinya. Protektif itu penting, tetapi penetapan yang terlalu vulgar melindungi diri sendiri, itu justru akan berbalik memberikan kesan dan penilaian negatif dari masyarakat pengguna jasa profesi tersebut,” katanya.
Ia juga berharap agar organisasi profesi penilai pemerintah, setelah terbentuknya nanti, dapat meyakinkan pengguna jasa terhadap penerapan disiplin oleh organisasi kepada anggota yang melanggar standar praktik ataupun kode etik. Ia menekankan, organisasi profesi harus membangun dan terus menjaga profesionalisme para anggotanya. Oleh karena itu, sebagai seorang anggota organisasi profesi, selain memenuhi standar kompetensi, para anggota juga harus menjaga standar perilaku dan kode etik dalam melaksanakan pekerjaannya.
“Pandangan saya pribadi, perilaku dan kode etik inilah yang menjaga roh dari profesi. Lulus semua persyaratan teknis saja tidak akan cukup menjadikan seseorang benar-benar profesional,” ungkapnya.
Dengan memastikan keadilan pada setiap keputusan dan kebijakan organisasi, Isa yakin bahwa hal ini secara tidak langsung juga akan memberikan proteksi kepada para anggota organisasi profesi dari fitnah dan manipulasi pihak lain.
“Mari kita bangun satu organisasi profesi yang betul-betul memiliki marwah, disegani karena keadilan dan ketegasannya dalam menegakkan standar praktek dan kode etik bagi anggotanya,” pesannya.
Munas Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah diselenggarakan pada 15-17 September 2020 secara daring. Kegiatan Munas ini merupakan sinergi dari Direktorat Penilaian, Sekretariat DJKN, bersama para Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah. Selain membentuk Organisasi Profesi Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah, dalam rangkaian kegiatan Munas ini terdapat kegiatan pengembangan kompetensi dan sosialisasi mengenai ujian verifikasi kompetensi online yang perlu diikuti oleh para Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah.
Turut hadir pada kesempatan
pagi itu, baik secara langsung maupun diwakilkan, ialah Kepala Pusat Pembinaan
Profesi Keuangan Setjen Kementerian Keuangan atau yang mewakili, Kepala Biro
Organisasi dan Ketatalaksanaan Setjen Kementerian Keuangan, Direktur
Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan, Direktur Politeknik Keuangan Negara
STAN, Direktur Penilaian DJKN, serta para eselon II dan III di lingkungan DJKN.
(nf/humas DJKN)