Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
LKPJ Wali Kota: Aset Daerah Harus Diinventarisasi Ulang

LKPJ Wali Kota: Aset Daerah Harus Diinventarisasi Ulang

N/A
Rabu, 20 Mei 2009 pukul 09:21:54 |   795 kali

Bandar Lampung (Lampost Rabu, 20 Mei 2009): Komisi B DPRD Bandar Lampung meminta Pemkot menginventarisasi ulang aset daerah. Permintaan tersebut menjadi salah satu rekomendasi Komisi B atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) Wali Kota tahun 2008.

Ketua Komisi B DPRD Bandar Lampung Budiman A.S. mengatakan masih banyak aset miliki Pemkot berupa tanah yang belum memiliki sertifikat. Salah satunya, kata Budiman, adalah tanah hibah milik PDAM di Bukit Lungsir yang kini masuk dalam perumahan di kawasan tersebut.

"Kami baru tahu kalau Pemkot sebenarnya memiliki aset tanah di Bukit Lungsir. Tapi, karena sertifikatnya belum dipecah, tanah itu jadi hilang. Dan kami yakin, masih banyak aset-aset Pemkot lainnya yang belum memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan. Karena itu, perlu dilakukan inventarisasi ulang untuk melindungi kepemilikan Pemkot atas aset tersebut," jelas Budiman.

Seperti diketahui, beberapa aset milik Pemkot memang belum terdata di Bagian Perlengkapan Sekretariat Kota (Setkot). Pasalnya, sejak pengalihan pengelolaan aset antardinas terkait pengaturan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) struktur organisasi, keberadaan aset-aset luput dari inventarisasi. n ita/K-1

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009052007131717

Copyright © 2003 Lampung Post. All rights reserved.

Berita Terbaru

Floating Icon