Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Berikan Perhatian Khusus Pembangunan Infrastruktur Daerah untuk Jadi Jumpstart Pemulihan Ekonomi
Eka Wahyu Yuliasari
Rabu, 02 September 2020 pukul 17:59:06   |   1668 kali

Jakarta – Dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meminimalkan dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan infrastruktur daerah untuk menjadi jumpstart pemulihan ekonomi. “Salah satu satu pengungkit yang paling efektif memberikan efek multiplier adalah pembangunan infrastruktur,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman saat mengawali acara webinar bertajuk Inovasi Pembiayaan Infrastruktur Daerah untuk Pemulihan Ekonomi yang diselenggarakan Rabu (2/9) melalui aplikasi daring zoom.us. 

Infrastructure gap di Indonesia cukup besar, yang berarti kebutuhan infrastruktur khususnya daerah masih tinggi,” tambah Luky. Menurutnya, jika ingin menggerakkan perekonomian sekaligus memajukan ekonomi, maka pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas. Terlebih, program pembangunan infrastruktur akan menciptakan lapangan kerja, dan terutama mengingat bahwa efek multiplier yang dihasilkan terhadap sektor turunannya akan sangat besar.

Salah satu skema pembiayaan infrastruktur daerah akibat pandemi Covid-19 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah adalah melalui Pinjaman PEN Daerah yang disalurkan melalui Special Vehicle Mission Kementerian Keuangan PT Sarana Multi Infrastuktur (Persero) (PT SMI). 

Pinjaman PEN daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 relatif parah agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerahnya. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang diundang sebagai salah satu narasumber di acara tersebut mengungkapkan bahwa perekonomian Jawa Barat yang sempat tersendat di tahun 2020 ini terbantu dengan adanya pinjaman PEN daerah. “Kami juga mendapatkan pinjaman PEN sekitar Rp4 triliun. Kami belanjakan Rp1,9T di tahun 2020 karena uang kami habis untuk Covid sehingga ekonomi tidak bergerak. Dengan adanya pinjaman dengan bunga 0% dari PT SMI kami bisa menghidupkan semua rencana yang sudah disepakati di lelang tapi hilang karena Covid,” ujarnya.

Ridwan Kamil menambahkan, dukungan pemerintah kepada pemerintah daerah sebagai salah satu inovasi pemulihan ekonomi nasional merupakan langkah yang tepat. “Sekarang keluar perpres terkait penugasan kepada BUMN ato BUMD, itu sangat terobosan. Di mana ada inovasi, di situ ada percepatan,” tambahnya.

Hingga saat ini, sudah tiga pemerintah provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, yang telah memenuhi empat syarat untuk mengajukan permohonan dana pinjaman.  Dua syarat utama yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk bisa mengakses dana pinjaman tersebut antara lain merupakan daerah terdampak pandemi Covid-19, serta memiliki program dan/atau kegiatan pemulihan ekonomi yang mendukung program PEN. 

Sementara dua syarat pengajuan pinjaman secara umum adalah memiliki jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya, dan memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman minimal sebesar 2,5 untuk memastikan pinjaman yang diperoleh dapat dikelola secara berkesinambungan tanpa menimbulkan risiko gagal di kemudian hari.  

Hadir pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad juga menyampaikan keyakinannya bahwa inovasi adalah komponen yang sangat penting untuk percepatan pembangunan infrastruktur. “Kami ingin mengelaborasi pembiayaan daerah atau kepada sektor publik menjadi salah satu portofolio pembiayaan dari PT SMI secara keseluruhan, di samping pembiayaan kepada badan usaha,” lanjutnya.

Ia menegaskan kembali salah satu peran PT SMI adalah menyalurkan pinjaman untuk pemulihan ekonomi kepada daerah dan pinjaman dukungan program PEN. Ia memaparkan mengenai pinjaman PEN daerah bersumber dari Dana APBN sebesar Rp10 triliun, sementara pinjaman dukungan program PEN bersumber dari dana korporasi PT SMI sebesar Rp5 triliun.

Adapun pinjaman PEN daerah untuk tahun 2020, tambahnya, memiliki jangka waktu 10 tahun dengan bunga 0% dan biaya pengelolaan 0,185%, serta provisi 1% dengan ketentuan dana diperuntukkan guna pinjaman kegiatan maupun pinjaman program. Sementara pinjaman PEN yang bersumber dari dana korporasi PT SMI sebesar Rp5 triliun dengan suku bunga 5,4% diperuntukkan untuk proyek-proyek yang menghasilkan revenue atau bisa diandalkan menjadi sumber pembayaran pinjaman daerah tersebut.

Saat ini, Edwin menjelaskan bahwa alur pengajuan pinjaman PEN daerah tengah dalam proses evaluasi dan percepatan agar dapat masuk ke tahapan penandatanganan untuk kemudian masuk ke tahapan pencairan pinjaman PEN daerah dimaksud. 

Lebih lanjut, ia berharap pinjaman PEN daerah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pemulihan ekonomi di daerah. Sudah ada beberapa pemerintah daerah yang melakukan terobosan mengkombinasikan pinjaman PEN ini dengan penugasan kepada BUMD (blended finance) guna pelaksanaan pembangunan infrastruktur maupun kegiatan prioritas di daerahnya. Beliau berpesan supaya daerah mewujudkan inovasi untuk menata keuangannya, khususnya juga dalam meningkatkan akses terhadap sumber-sumber pinjaman daerah yang dapat mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi di daerah. (lia/humas DJKN)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini