Jakarta & Bengkulu -
Sumber Daya Manusia (SDM) Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN)
senantiasa harus mencari tahu kelebihan-kelebihan yang dimilikinya serta
menunjukkan bahwa dirinya harus memiliki competitive advantage yang tidak kalah
dari negara-negara lain sehingga ke depannya dapat berkolaborasi dengan lebih
baik agar DJKN dapat menjadi world-class organization yang berisikan SDM
dengan kompetensi yang unggul. Hal ini disampaikan Dirjen Kekayaan Negara Isa
Rachmatarwata saat melantik secara daring salah seorang ASN Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Vitna Setya Astuti sebagai Pejabat
Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur di Lingkungan Kementerian
Keuangan pada Rabu, (26/8).
Sebelumnya, Vitna Setya Astuti yang akrab dipanggil Nana
menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Pelayanan Penilaian pada KPKNL Bengkulu.
Jabatan baru Nana sebagai Pejabat Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia
Aparatur di Lingkungan Kementerian Keuangan tertuang dalam Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor: 354/KM.1/UP.11/2020 tanggal 20 Juli 2020.
Acara pelantikan dan pembacaan pengambilan sumpah jabatan
dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata yang
dihadiri oleh para pejabat eselon II pada Kantor Pusat DJKN dan Kepala Kanwil
DJKN Lamkulu. Adapun dari KPKNL Bengkulu, dihadiri oleh Kepala Kantor Sri
Yuwono Hari Sarjito dan Kasubbag Umum Artha yang menjadi saksi pelantikan
tersebut.
Dirjen Kekayaan negara menyampaikan bahwa saat ini SDM di
suatu organisasi bukan lagi menjadi aset tetapi menjadi capital sehingga sering
disebut human capital. Pergeseran istilah SDM sebagai aset menjadi capital
memiliki arti yang sangat krusial untuk dibahas. “Apabila point of view suatu
organisasi melihat bahwa SDM merupakan suatu aset maka SDM akan membebani
organisasi tersebut, karena nature dari aset adalah sesuatu yang bernilai bagi
organisasi namun akan menyusut dan memerlukan biaya pemeliharaan,” ungkapnya.
Sedangkan, lanjiutnya, apabila sudut pandang organisasi
bahwasanya SDM adalah capital maka SDM akan memberikan keragaman bagi
organisasi melalui pengetahuan dan kemampuannya (knowledge and skills)
untuk selanjutnya akan meningkatkan competitive advantage bagi
organisasi.
Isa juga berpesan kepada Nana bahwa menjadi Assessor Sumber
Daya Manusia memiliki tanggung jawab yang jauh berbeda dari Kepala Seksi
Pelayanan Penilaian. Tanggung jawab yang berbeda ini tidak hanya meliputi diri
sendiri tetapi juga tanggung jawab kepada orang lain dan kepada organisasi.
“Bayangkan Bu Vitna akan melakukan penilaian mengenai
kecakapan, mengenai kelayakan seseorang untuk menduduki jabatan baru dan
memangku tanggung jawab yang baru. Tentu semua ini dilandasi oleh kepercayaan
organisasi Kementerian Keuangan pada kapasitas, kompetensi dan juga integritas
Bu Vitna untuk bisa melakukan assessment terhadap orang lain,” ujarnya.
Dirinya berharap agar seorang asesor tidak hanya cakap dalam meng-assess pegawai DJKN, namun jabatan tersebut
memberikan amanah untuk senantiasa memberikan pengabdian yang lebih. Hal ini
sebenarnya tidak hanya untuk jabatan fungsional asesor namun untuk jabatan
fungsional lain.
“Mengabdi kepada negara,
kepada organisasi, bukan hanya memberikan yang terbaik dalam pekerjaan namun
juga memberikan pengabdian lain dengan senantiasa menyebarkan ilmu-ilmu nya
kepada orang lain,” pungkasnya. (HI KPKNL Bengkulu)