Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lantik Fungsional Assessor, Dirjen KN: SDM DJKN Harus Memiliki Competitive Advantage
Teguh Agung Amanuyoso
Rabu, 26 Agustus 2020 pukul 13:58:29   |   810 kali

Jakarta & Bengkulu -  Sumber Daya Manusia (SDM) Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN) senantiasa harus mencari tahu kelebihan-kelebihan yang dimilikinya serta menunjukkan bahwa dirinya harus memiliki competitive advantage yang tidak kalah dari negara-negara lain sehingga ke depannya dapat berkolaborasi dengan lebih baik agar DJKN dapat menjadi world-class organization yang berisikan SDM dengan kompetensi yang unggul. Hal ini disampaikan Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat melantik secara daring salah seorang ASN Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Vitna Setya Astuti sebagai Pejabat Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur di Lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu, (26/8).


Sebelumnya, Vitna Setya Astuti yang akrab dipanggil Nana menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Pelayanan Penilaian pada KPKNL Bengkulu. Jabatan baru Nana sebagai Pejabat Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur di Lingkungan Kementerian Keuangan tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 354/KM.1/UP.11/2020 tanggal 20 Juli 2020.


Acara pelantikan dan pembacaan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata yang dihadiri oleh para pejabat eselon II pada Kantor Pusat DJKN dan Kepala Kanwil DJKN Lamkulu. Adapun dari KPKNL Bengkulu, dihadiri oleh Kepala Kantor Sri Yuwono Hari Sarjito dan Kasubbag Umum Artha yang menjadi saksi pelantikan tersebut.


Dirjen Kekayaan negara menyampaikan bahwa saat ini SDM di suatu organisasi bukan lagi menjadi aset tetapi menjadi capital sehingga sering disebut human capital. Pergeseran istilah SDM sebagai aset menjadi capital memiliki arti yang sangat krusial untuk dibahas. “Apabila point of view suatu organisasi melihat bahwa SDM merupakan suatu aset maka SDM akan membebani organisasi tersebut, karena nature dari aset adalah sesuatu yang bernilai bagi organisasi namun akan menyusut dan memerlukan biaya pemeliharaan,” ungkapnya.


Sedangkan, lanjiutnya, apabila sudut pandang organisasi bahwasanya SDM adalah capital maka SDM akan memberikan keragaman bagi organisasi melalui pengetahuan dan kemampuannya (knowledge and skills) untuk selanjutnya akan meningkatkan competitive advantage bagi organisasi.


Isa juga berpesan kepada Nana bahwa menjadi Assessor Sumber Daya Manusia memiliki tanggung jawab yang jauh berbeda dari Kepala Seksi Pelayanan Penilaian. Tanggung jawab yang berbeda ini tidak hanya meliputi diri sendiri tetapi juga tanggung jawab kepada orang lain dan kepada organisasi.


“Bayangkan Bu Vitna akan melakukan penilaian mengenai kecakapan, mengenai kelayakan seseorang untuk menduduki jabatan baru dan memangku tanggung jawab yang baru. Tentu semua ini dilandasi oleh kepercayaan organisasi Kementerian Keuangan pada kapasitas, kompetensi dan juga integritas Bu Vitna untuk bisa melakukan assessment terhadap orang lain,” ujarnya.


Dirinya berharap agar seorang asesor tidak hanya cakap dalam meng-assess pegawai DJKN, namun jabatan tersebut memberikan amanah untuk senantiasa memberikan pengabdian yang lebih. Hal ini sebenarnya tidak hanya untuk jabatan fungsional asesor namun untuk jabatan fungsional lain.


“Mengabdi kepada negara, kepada organisasi, bukan hanya memberikan yang terbaik dalam pekerjaan namun juga memberikan pengabdian lain dengan senantiasa menyebarkan ilmu-ilmu nya kepada orang lain,” pungkasnya. (HI KPKNL Bengkulu)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini