Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tiga SMV Kemenkeu Bersinergi Dukung Realisasi Target Bauran Energi Terbarukan
Nurul Fadjrina
Rabu, 19 Agustus 2020 pukul 14:50:44   |   436 kali

Jakarta – Meski di tengah pandemi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berkomitmen untuk mendukung realisasi target bauran energi terbarukan pemerintah melalui sinergi tiga Special Mission Vehicles (SMV) di bawahnya, yaitu PT Geo Dipa Energi (Persero) atau GeoDipa, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Meirijal Nur pada webinar Manfaat Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng 2 dan Patuha 2, Rabu (19/8).

Bentuk dari sinergi ketiga SMV tersebut, lanjut Meirijal, terwujud pada proyek pembangunan PLTP yang mendorong pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan. Pada proyek pembangunan PLTP Dieng 2 dan Patuha 2, PT PII bertugas sebagai pelaksana penjaminan GeoDipa yang mendapatkan pinjaman langsung dari Asian Development Bank (ADB). Kedua PLTP tersebut nantinya akan dapat menyediakan listrik melalui pendayagunaan energi baru terbarukan (EBT) panas bumi dengan kapasitas masing-masing sebesar 55 MW.

GeoDipa sekarang juga sedang membangun sendiri Pengembangan PLTP Dieng berkapasitas 10 MW dengan pembiayaan penuh dari PT SMI. PLTP ini akan beroperasi di tahun 2021,” kata Meirijal.

Ia mengatakan bahwa pemerintah sangat peduli terhadap pembangunan infrastruktur EBT terutama panas bumi di Indonesia. Pembangkit listrik panas bumi juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon, sehingga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah telah mengalokasikan dana melalui penambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Geo Dipa yang khusus diperuntukkan untuk pembiayaan proyek PLT Dieng 2 dan Patuha 2. “PMN ini insyaallah akan cair dalam beberapa minggu ke depan,” ujarnya.

Penambahan PMN ini dan dibarengi sinergi antar SMV, ia harapkan dapat menggenjot produktivitas GeoDipa dan mendukung realisasi program pemerintah terkait penggunaan EBT yang ditargetkan sebesar 23% dari total bauran energi pada tahun 2025. “Dalam jangka panjang, seiring terbentuknya learning growth, diharapkan untuk terbentuk ekosistem yang harmonis antar SMV yang dapat mengakselerasi proyek-proyek panas bumi dalam rangka mendukung pembangunan nasional dan kemakmuran perekonomian Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, investasi pada panas bumi yang dilakukan oleh ketiga SMV juga diminta untuk dapat memberikan kontribusi langsung pada pengembangan ekonomi masyarakat sekitar. “Tidak hanya penyerapan tenaga kerja lokal, tetapi juga dengan berbagai program community development untuk UMKM dan pembinaan lingkungan, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung,” pungkasnya.

Direktur Utama GeoDipa Riki Firmandha Ibrahim menyatakan bahwa proyek PLTP Dieng 2 dan Patuha 2 merupakan investasi berkelanjutan yang strategis demi keberlanjutan dan keamanan energi nasional. Proyek tersebut akan meningkatkan produksi energi bersih dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. “Pemanfaatan panas bumi menjanjikan kondisi lingkungan yang lebih baik, karena dalam pengoperasian pembangkit listrik panas bumi hampir tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lapisan bumi secara berkesinambungan,” ungkapnya.

Dalam webinar ini, turut hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari, dan Asian Development Bank's Country Director for Indonesia Mr. Winfried Wicklein sebagai keynote speaker, serta Direktur Utama GeoDipa Riki Firmandha Ibrahim, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo, Direktur Pengembangan Proyek dan Jasa Konsultasi PT SMI Mohammad Ghozie Indra Dalel sebagai panelis.

Selain itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian pinjaman/loan agreement antara GeoDipa dan ADB, perjanjian penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB, dan perjanjian pelaksanaan penjaminan antara PT PII dengan GeoDipa. (nf/humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini