Jakarta - Kementerian Keuangan
kembali menerima penyerahan Barang Milik negara (BMN) berupa
tanah eks Kontraktor Kontrak Kerja
Sama (KKKS) berupa tanah dengan luas total 264.138 m2 pada Rabu (29/7) di Kantor Pusat
Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM. Penyerahan tanah
eks KKKS
Pan Orient Energy (Citarum) Pte. Ltd tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima
(BAST) oleh Kepala PPBMN Hufron Asrofi mewakili Kementerian ESDM dan Direktur
Piutang Negara dan Kekayaan Lain-Lain Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(PNKNL DJKN) Lukman Effendi mewakili Kementerian Keuangan.
Selain penyerahan aset
tanah kepada Kementerian Keuangan, pada acara ini turut juga
dilakukan serah terima BMN
KKKS terminasi dari
pemerintah kepada perwakilan KKKS alih kelola PHE NSO dan PHE Jambi Merang.
Dalam sambutannya,
Hufron menyampaikan
harapan agar pelaksanaan BAST juga dapat segera dilaksanakan untuk KKKS
lain. Hal ini diamini oleh Wakil Ketua SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman.
Menurut catatannya, sejak tahun 2018 hingga saat ini terdapat 22 wilayah kerja
yang terminasi.
Menanggapi hal tersebut,
Lukman menyampaikan bahwa serah terima BMN pada wilayah kerja yang sudah
terminasi perlu dipercepat. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian
pengelolaan BMN, termasuk pengamanan dan pemeliharaannya, sehingga optimalisasi
BMN Hulu Migas dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. “Ke depan harus
diupayakan BAST dilakukan lebih awal, jadi kita tahu persis mana BMN yang akan
dikelola oleh KKKS alih kelola, mana yang akan diserahkan dan dikelola
Kementerian KESDM, sehingga idealnya jauh sebelum tanggal terminasi, kita
bersama sudah melakukan cek fisik untuk memastikan hal tersebut,” tegas Lukman.
Saat ini, DJKN sedang
melakukan penataan regulasi BMN hulu Migas salah satunya dengan melakukan
revisi PMK nomor 89/PMK.06/2019. Menurut Lukman, penyempurnaan peraturan ini
akan lebih menyeimbangkan wewenang dan tanggung jawab Menteri Keuangan, Menteri
ESDM, dan SKK Migas/BPMA dalam pengelolaan BMN Hulu Migas.
Hufron menyampaikan
komitmen bahwa pihaknya akan segera menyiapkan diri untuk reposisi tugas dan
kewenangan yang akan diatur oleh regulasi yang baru sembari terus memberikan
masukan guna menyempurnaan regulasi yang sedang disusun menuju pengelolaan yang
lebih baik, lebih mudah, dan lebih fleksibel.
Senada dengan Hufron,
Fatar juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan BMN Hulu Migas, semangat yang
diusung adalah end to end, simplifikasi proses bisnis, sistem yang
terintegrasi, namun tetap memastikan governance tetap terjaga
baik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Kementerian ESDM, perwakilan SKK Migas, Perwakilan KKKS PHE NSO dan KKKS PHE Jambi Merang dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pada masa pandemic Covid-19. (AF/Mli)