Semarang – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan
rasa senang akan dibangunnya suatu taman yang akan menjadi ikon/kebanggaan
warga Kota Semarang yaitu Signature
Park. “Signature Park merupakan bukti optimalisasi
dan pemanfaatan aset negara yang baik,” ujarnya saat acara Groundbreaking Taman
Signature Park melalui media Video Conference zoom meeting bersama Menteri
Keuangan pada Rabu, (29/7).
Taman Signature Park seluas 767 m2 yang berada di Jalan
Piere Tendean Semarang dulunya merupakan Barang Milik Negara (BMN) eks Kelolaan
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah dihibahkan oleh DJKN kepada
Pemkot Semarang berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2019.
Menteri Keuangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh DJKN
berserta jajarannya yang telah menghibahkan aset tersebut dan hal ini menjadi
contoh pemanfaatan aset negara di tempat lain.
Hadir dalam groundbreaking tersebut Kepala Kantor Wilayah
DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Mahmudsyah didampingi Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara Samsul Alam serta Sekretaris Daerah Pemerintah Kota
Semarang Iswar Aminuddin beserta
jajarannya serta para wartawan dari berbagai media cetak dan online di
Situation Room Kantor Walikota Semarang, Jawa Tengah.
Menkeu juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang
yang terus melakukan pembenahan-pembenahan di Kota Semarang yang nantinya akan
memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat berupa keindahan, keasrian dan
kesehatan lingkungan.
“Taman ini diharapkan dapat menambah kecantikan dan
kelengkapan Kota Semarang untuk menjadi salah satu destinasi wisata bagi
masyarakat Semarang dan di luar Semarang berupa sebuah ikon di tengah Pulau
Jawa yang terkenal memiliki banyak
cerita historis yang panjang dan kekhususan dari sisi masyarakat, kuliner dan
budaya yang menjadi salah satu bentuk peradaban yang dapat dibanggakan,” urainya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Signature Park diharapkan dapat
menjadi paru-paru Kota Semarang, menjadi resapan air dan mengurangi polusi
udara. Kecantikan, keharmonisan dan kerukunan masyarakat akan menumbuhkan aura
postif yang makin meningkatkan daya tarik Semarang.
Ia mengharapkan aset tersebut tidak hanya memiliki value
dari sisi uangnya saja yaitu cost saving
sebesar Rp32 miliar, namun juga dari sisi kemanfaatan kepada masyarakat dan
peningkatan kesejahteraan ekonomi, sosial dan budaya melalui penggunaan dan
optimalisasi aset.
Lokasi Signature Park dulu merupakan tanah lapang yang sejak krisis moneter terbengkelai dan merupakan bagian dari aset negara eks BPPN. Aset tersebut kini sudah tidak mangkrak lagi karena telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2019 dan kini telah menjadi aset daerah Kota Semarang. (Foto/Narasi: Seksi Informasi Bidang KIHI)