Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Menkeu: Signature Park, Bukti Optimalisasi dan Pemanfaatan Aset Negara yang Baik
Aris Abdul Majid
Kamis, 30 Juli 2020 pukul 10:36:51   |   972 kali

Semarang –  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rasa senang akan dibangunnya suatu taman yang akan menjadi ikon/kebanggaan warga Kota Semarang  yaitu Signature Park.  “Signature Park merupakan bukti optimalisasi dan pemanfaatan aset negara yang baik,” ujarnya saat acara Groundbreaking Taman Signature Park melalui media Video Conference zoom meeting bersama Menteri Keuangan pada Rabu, (29/7).


Taman Signature Park seluas 767 m2 yang berada di Jalan Piere Tendean Semarang dulunya merupakan Barang Milik Negara (BMN) eks Kelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah dihibahkan oleh DJKN kepada Pemkot Semarang berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan  Nomor 62 Tahun 2019.


Menteri Keuangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh DJKN berserta jajarannya yang telah menghibahkan aset tersebut dan hal ini menjadi contoh pemanfaatan aset negara di tempat lain.

Hadir dalam groundbreaking tersebut Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Mahmudsyah didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Samsul Alam serta Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Semarang Iswar Aminuddin  beserta jajarannya serta para wartawan dari berbagai media cetak dan online di Situation Room Kantor Walikota Semarang, Jawa Tengah.


Menkeu juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang yang terus melakukan pembenahan-pembenahan di Kota Semarang yang nantinya akan memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat berupa keindahan, keasrian dan kesehatan lingkungan.

“Taman ini diharapkan dapat menambah kecantikan dan kelengkapan Kota Semarang untuk menjadi salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Semarang dan di luar Semarang berupa sebuah ikon di tengah Pulau Jawa  yang terkenal memiliki banyak cerita historis yang panjang dan kekhususan dari sisi masyarakat, kuliner dan budaya yang menjadi salah satu bentuk peradaban yang dapat dibanggakan,” urainya.


Lebih lanjut, ia mengatakan Signature Park diharapkan dapat menjadi paru-paru Kota Semarang, menjadi resapan air dan mengurangi polusi udara. Kecantikan, keharmonisan dan kerukunan masyarakat akan menumbuhkan aura postif yang makin meningkatkan daya tarik Semarang.


Ia mengharapkan aset tersebut tidak hanya memiliki value dari sisi uangnya saja  yaitu cost saving sebesar Rp32 miliar, namun juga dari sisi kemanfaatan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan ekonomi, sosial dan budaya melalui penggunaan dan optimalisasi aset.


Lokasi Signature Park dulu merupakan tanah lapang  yang sejak krisis moneter terbengkelai dan merupakan bagian dari aset negara eks BPPN. Aset tersebut kini sudah tidak mangkrak lagi karena telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2019 dan kini telah menjadi  aset daerah Kota Semarang. (Foto/Narasi: Seksi Informasi Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini