Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lantik 143 Fungsional Penilai, Dirjen KN Ingatkan Standar Praktik dan Kode Etik Penilai
Faza Fakhriyan Wildan
Jum'at, 10 Juli 2020 pukul 09:53:43   |   577 kali

Jakarta - Mengutamakan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan penilaian kepada stakeholder menjadi bukti atas komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menjadi asset manajer yang andal. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa sebagai profesional penilai harus selalu menjaga standar praktik maupun etika yang diterapkan di dalam penyelengaraan tugas. “adanya tenaga-tenaga fungsional di bidang penilaian akan menjadikan praktik penilaian lebih baik dan kompeten dengan kaidah-kaidah profesional yang semakin nyata,” ujarnya saat melantik dan mengambil sumpah 143 Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah PFPP) pada Kamis (09/07) secara daring melalui aplikasi zoom.us.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa kesadaran dan kepatuhan terhadap standar praktik dan kode etik sebagai penilai menjadi landasan bagi tegaknya sifat profesional di dalam diri penilai pemerintah. “Tegakanlah profesionalisme yang akan dijalani ini dengan segala kepatuhan terhadap standar praktek maupun kode etik yang berlaku bagi penilai di lingkungan pemerintah,” terang Isa.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengajak penilai pemerintah untuk mampu menjadi profesional yang disegani, bukan karena sebagai aparat dari pemerintah, namun sebagai profesional yang bekerja untuk instansi pemerintah. “Mari kita bersama-sama melakukannya dan mari kita tegakan profesionalisme penilai di lingkungan kemenkeu dan DJKN khususnya. Masih banyak yang harus kita lakukan, masih banyak yang harus kita perbaiki, kita sempurnakan di dalam mewujudkan profesionalisme penilai ini,” ujarnya.

Pada akhir arahanya, Isa berharap para pejabat fungsional penilai pemerintah yang dilantik, mampu menginspirasi pegawai-pegawai DJKN lain untuk senantiasa berkontribusi bukan hanya di lingkup DJKN namun juga di lingkup Kementerian Keuangan maupun di lingkup nasional. “Selamat atas pelantikan ini, dan yang paling terpenting selamat bekerja di dalam menjalankan fungsi profesional penilai di lingkungan DJKN,” pungkasnya. (mnc/bk/fz-humas)

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini