Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Percepat IP BMN Tanah Hulu Migas, DJKN Siapkan Dua Amunisi Baru
Melliana Andriani Susanto
Selasa, 30 Juni 2020 pukul 21:51:44   |   491 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyiapkan dua amunisi baru untuk mempercepat penyelesaian Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (IP BMN) berupa tanah yang berasal dari kegiatan usaha hulu migas. Kedua amunisi tersebut terdiri dari pembaruan proses bisnis inventarisasi dan penetapan petunjuk teknis penilaian tanah BMN hulu migas.

“Ada pendekatan yang berbeda dari IP sebelumnya, salah satunya adalah terkait quality assurance”, ujar Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Lain-Lain DJKN Lukman Effendi pada Sosialisasi Proses Bisnis dan Penilaian Dalam Rangka IP BMN Tanah KKKS, Selasa (30/6).

Lebih lanjut Lukman menyampaikan bahwa proses quality assurance IP BMN Hulu Migas akan dilakukan berjenjang dan bersama-sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), serta pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Hasilnya akan dijadikan dasar pelaksanaan cek fisik di lapangan dan juga penilaian. Lukman berharap tahapan baru tersebut dapat meminimalisir kendala yang selama ini dihadapi oleh tim IP.

Sementara dari sisi penilaian, pengaturan baru ditujukan untuk mengatasi kendala persyaratan dokumen yang selama ini belum mengakomodir beberapa kondisi BMN tanah hulu migas. Selain itu, terobosan baru seperti survei tanah satu hamparan sekaligus juga diharapkan dapat memangkas waktu pelaksanaan IP BMN.

Direktur Penilaian DJKN Kurniawan Nizar juga menyampaikan bahwa beberapa metode juga dibenahi berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Revaluasi BMN 2017-2019. Nizar berharap agar hal-hal yang dipelajari dari rekomendasi BPK RI atas pelaksanaan Revaluasi BMN dapat memperkaya dan semakin menyempurnakan pelaksanaan IP BMN Hulu Migas.

Sosialisasi Proses Bisnis dan Penilaian Dalam Rangka IP BMN Tanah KKKS dibagi menjadi dua sesi. Perwakilan dari 9 Kantor Wilayah DJKN dan 5 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang hadir pada sesi pertama. Sedangkan sesi kedua diikuti oleh perwakilan dari Inspektorat Jenderal kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, BPMA, serta 21 KKKS yang asetnya menjadi target IP BMN tahun 2020 ini. (mli)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini