Jakarta -
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi
permasalahan yang kian serius. Upaya pembatasan sosial yang dilakukan guna
mengurangi penyebaran virus berpengaruh pada perekonomian masyarakat. Sementara
itu, pemerintah harus tetap mengupayakan keseimbangan pemulihan ekonomi dan kesehatan
masyarakat. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata
mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), harus mampu melakukan action dan
langkah-langkah dalam perencanaan untuk tetap menjaga roda perekonomian dengan
tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Banyak
tantangan yang harus kita respon positif demi mengimplementasikan Nilai-Nilai
Kemenkeu di tengah pola kerja baru dalam tatanan normal baru,” ujar Isa saat
memberikan sambutan pada Webinar Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Gratifikasi
dalam Tatanan Normal Baru yang disiarkan melalui kanal youtube DJKN
pada Kamis, (25/06).
Dalam arahannya, Isa menyampaikan bahwa dalam menghadapi pola kerja baru
dalam new normal, pegawai DJKN dituntut untuk menggunakan
kecerdasan intelektual dibarengi dengan kecerdasan hati. “Pegawai DJKN
harus tetap menjaga integritas di tengah tantangan dan pemikiran-pemikiran yang
jernih demi mencapai DJKN yang lebih murni reputasinya,” papar Isa.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DJKN Dedi Syarif Usman menyampaikan bahwa
urgensi dilakukannya acara webinar ini adalah sebagai upaya penguatan
Integritas di tengah kondisi bencana non alam dalam tatanan era baru. Dalam
laporannya Dedi memaparkan bahwa sejak pertama kali pencanangan zona integritas
mulai dilakukan, sejumlah 26 unit kerja di lingkungan DJKN berhasil mendapat
predikat WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani) dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi). Pada tahun 2019, sebanyak 17 unit kerja berhasil
mendapatkan predikat tersebut. Sementara untuk tahun 2020, DJKN mengusulkan 32
unit kerja untuk mengikuti penilaian ZI-WBK/WBBM itu. “Kita mengharapkan agar
seluruh unit yang mengikuti penilaian nasional tersebut dapat berhasil mendapat
predikat WBK/WBB tersebut,” ujar Dedi.
Meski demikian, ujar Dedi, hal yang lebih esensial adalah seluruh jajaran DJKN
agar menerapkan nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari
dengan selalu mengelola manajemen perubahan, peningkatan tata kelola,
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan pengawasan dan
akuntabilitas, serta yang paling penting adalah bagaimana DJKN dapat dan meningkatkan
kualitas layanan publik yang bersih dari Korupsi Kolusi, dan Nepotisme.
Inspektur IV Kementerian Keuangan Setiawan Basuki hadir sebagai narasumber pada
webinar ini menyampaikan pemaparannya yang mengangkat tema Menjaga Integritas
Pelayanan Publik Di Era New Normal. Setiap organisasi khususnya Kementerian
Keuangan harus terus berproses ke arah penyempurnaan. Menurut Basuki, hal
ini sejalan dengan upaya DJKN yang terukur dan fokus. “Dari hasil survei
penilaian Kemenkeu pada tahun 2019, DJKN menunjukkan kenaikan, setiap unit yang
ada di DJKN semakin meningkat secara signifikan. Ini membuktikan bahwa DJKN
terus berproses ke arah penyempurnaan,” ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Fokus 3 Starnas Pencegahan Korupsi KPK
Audy Wuisang yang juga menjadi narasumber memberikan pemaparan mengenai Zona
Integritas dan Pencegahan Korupsi di Era New Normal. Menurut Audy, pencegahan
korupsi haruslah di maintenance sehingga dapat menjadi budaya
organisasi yang benar-benar terukur, terfokus, dan berdampak. “Terdapat dua hal
yang penting (dalam upaya pencegahan korupsi –red), yakni sistem dan personal
harus berubah ke arah penyempurnaan,” katanya.
Menutup webinar ini, Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh Syukriah HG yang menjadi
moderator pada acara ini menyampaikan bahwa perlu adanya komitmen pimpinan dan
jajaran untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya
pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Mantan Kepala
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi yang pada tahun
2019 memperoleh predikat WBBM oleh Kemenpan RB ini mengatakan bahwa, sebagai
insan Kemenkeu dan DJKN, setiap orang harus terus berproses untuk meraih
kesempurnaan. “Kita memiliki modal dasar, yaitu nilai-nilai kementerian
keuangan, 10 perilaku utama, WBK WBBM sudah ada, DJKN harus optimis bahwa
ZI-WBK/WBBM akan bisa diwujudkan dan akan menjadi identik di DJKN di masa
mendatang,” tutupnya. (ts/es)