Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Webinar ZI-WBK/WBBM Sekretariat, Dirjen KN Ajak Jajarannya Tetap Jaga Integritas di Era New Normal
Esti Retnowati
Kamis, 25 Juni 2020 pukul 14:51:35   |   479 kali

Jakarta - Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi permasalahan yang kian serius. Upaya pembatasan sosial yang dilakukan guna mengurangi penyebaran virus berpengaruh pada perekonomian masyarakat. Sementara itu, pemerintah harus tetap mengupayakan keseimbangan pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), harus mampu melakukan action dan langkah-langkah dalam perencanaan untuk tetap menjaga roda perekonomian dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Banyak tantangan yang harus kita respon positif demi mengimplementasikan Nilai-Nilai Kemenkeu di tengah pola kerja baru dalam tatanan normal baru,” ujar Isa saat memberikan sambutan pada Webinar Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Gratifikasi dalam Tatanan Normal Baru yang disiarkan melalui kanal youtube DJKN pada Kamis, (25/06).


Dalam arahannya, Isa menyampaikan bahwa dalam menghadapi pola kerja baru dalam new normal, pegawai DJKN dituntut untuk menggunakan kecerdasan intelektual dibarengi dengan kecerdasan hati. “Pegawai DJKN harus tetap menjaga integritas di tengah tantangan dan pemikiran-pemikiran yang jernih demi mencapai DJKN yang lebih murni reputasinya,” papar Isa.


Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DJKN Dedi Syarif Usman menyampaikan bahwa urgensi dilakukannya acara webinar ini adalah sebagai upaya penguatan Integritas di tengah kondisi bencana non alam dalam tatanan era baru. Dalam laporannya Dedi memaparkan bahwa sejak pertama kali pencanangan zona integritas mulai dilakukan, sejumlah 26 unit kerja di lingkungan DJKN berhasil mendapat predikat WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Pada tahun 2019, sebanyak 17 unit kerja berhasil mendapatkan predikat tersebut. Sementara untuk tahun 2020, DJKN mengusulkan 32 unit kerja untuk mengikuti penilaian ZI-WBK/WBBM itu. “Kita mengharapkan agar seluruh unit yang mengikuti penilaian nasional tersebut dapat berhasil mendapat predikat WBK/WBB tersebut,” ujar Dedi.


Meski demikian, ujar Dedi, hal yang lebih esensial adalah seluruh jajaran DJKN agar menerapkan nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari dengan selalu mengelola manajemen perubahan, peningkatan tata kelola, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan pengawasan dan akuntabilitas, serta yang paling penting adalah bagaimana DJKN dapat dan meningkatkan kualitas layanan publik yang bersih dari Korupsi Kolusi, dan Nepotisme.


Inspektur IV Kementerian Keuangan Setiawan Basuki hadir sebagai narasumber pada webinar ini menyampaikan pemaparannya yang mengangkat tema Menjaga Integritas Pelayanan Publik Di Era New Normal. Setiap organisasi khususnya Kementerian Keuangan harus terus berproses ke arah penyempurnaan. Menurut Basuki, hal ini sejalan dengan upaya DJKN yang terukur dan fokus. “Dari hasil survei penilaian Kemenkeu pada tahun 2019, DJKN menunjukkan kenaikan, setiap unit yang ada di DJKN semakin meningkat secara signifikan. Ini membuktikan bahwa DJKN terus berproses ke arah penyempurnaan,” ungkapnya.  


Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Fokus 3 Starnas Pencegahan Korupsi KPK Audy Wuisang yang juga menjadi narasumber memberikan pemaparan mengenai Zona Integritas dan Pencegahan Korupsi di Era New Normal. Menurut Audy, pencegahan korupsi haruslah di maintenance sehingga dapat menjadi budaya organisasi yang benar-benar terukur, terfokus, dan berdampak. “Terdapat dua hal yang penting (dalam upaya pencegahan korupsi –red), yakni sistem dan personal harus berubah ke arah penyempurnaan,” katanya.


Menutup webinar ini, Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh Syukriah HG yang menjadi moderator pada acara ini menyampaikan bahwa perlu adanya komitmen pimpinan dan jajaran untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Mantan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi yang pada tahun 2019 memperoleh predikat WBBM oleh Kemenpan RB ini mengatakan bahwa, sebagai insan Kemenkeu dan DJKN, setiap orang harus terus berproses untuk meraih kesempurnaan. “Kita memiliki modal dasar, yaitu nilai-nilai kementerian keuangan, 10 perilaku utama, WBK WBBM sudah ada, DJKN harus optimis bahwa ZI-WBK/WBBM akan bisa diwujudkan dan akan menjadi identik di DJKN di masa mendatang,” tutupnya. (ts/es)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini