Jakarta - Pandemi corona virus disease (Covid-19) memberi
dampak besar pada berbagai bidang kehidupan, salah satunya bidang perekonomian.
Hal tersebut membuat kondisi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita saat ini mendapat tekanan yang cukup
tinggi. Wakil Menteri Keuangan,
Suahasil Nazara, menyebutkan bahwa pemerintah memerlukan tambahan dana sebesar 695,2 triliun untuk 3 fokus
pembiayaan yaitu kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat miskin tidak
mampu dan pemberian dukungan
bagi dunia usaha.
“Ini bukan angka yang kecil, tapi ini angka
yang harus kita secure supaya APBN bisa memberikan support untuk
3 fokus tersebut,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi
Tindak Lanjut Revaluasi BMN Tahun 2020 secara daring pada Senin (22/06).
Lebih
lanjut, ia
mengatakan jumlah tambahan dana tersebut didapatkan dari efisiensi dan
realokasi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L). “Harus kita sediakan dari APBN dan untuk itu
sebagian dari cara menyediakan itu adalah K/L telah melakukan partisipasi dalam
bentuk melakukan efisiensi
dan realokasi anggaran di K/L masing-masing,” jelasnya.
Wamenkeu
juga menyampaikan terima kasih kepada K/L yang telah berapartisipasi aktif
dalam penyesuaian realokasi dan refocusing anggaran tahun 2020 ini. Refocusing tersebut telah membantu pemerintah dan APBN dalam
menyediakan tambahan tersebut. Selain dari
refocusing anggaran, dana tambahan
tersebut juga didapatkan dari pembiayaan lain. “Tidak semuanya berasal dari refocusing anggaran, sebagian dilakukan dengan meningkatkan
pembiayaan atas defisit APBN,”
ungkapnya.
Ia
berpesan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan K/L dapat bekerja sama dalam mengawal penggunaan
anggaran dengan baik dan efektif, jangan sampai ada yang menyalahgunakan
anggaran. “Tentu kita tidak mentolelir dalam periode seperti ini kalau ada yang menyalahgunakan dari
anggaran negara,” tegasnya.
Pada
kesempatan yang sama, Wamenkeu juga memberikan apresiasi kepada K/L yang telah membantu melakukan penilaian
kembali BMN tahun
2017-2018 beserta upaya-upaya perbaikan dan penyempurnaan atas hasil penilaian
kembali BMN selama
tahun 2019, sehingga langkah dan pencapaian hasil penilaian kembali BMN yang
dilakukan Pemerintah mendapat respon
positif dari BPK dan diperkenankan untuk disajikan dalam Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019. “Di tahun 2020, kita masih
perlu menyelesaikan perbaikan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 ini,” tuturnya.
Ia mengajak
Kementerian/Lembaga untuk terus bersinergi dengan Kementerian
Keuangan dalam
menyelesaikan penilaian dan pencatatan BMN. Perbaikan dan kerja keras untuk
menuntaskan perbaikan dan penyempurnaan penilaian kembali di tahun 2020 ini
mungkin lebih challenging karena dilakukan
di tengah pandemi Covid-19 dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin
tinggi. Tata
kelola BMN sangatlah penting karena penilaian BMN yang kita lakukan ini merupakan bentuk bela negara dengan
menjaga aset negara sebagai pengelola BMN. “Kita dengan melakukan penilaian
terhadap BMN hari ini, artinya kita sedang membela negara kita dengan
memastikan tidak adanya aset yang tercecer, tidak ada aset yang tidak
terdaftar, tidak ada aset yang tidak diketahui nilainya, tidak ada aset yang tidak
diketahui letaknya, dan tidak ada aset yang tidak ada dokumen kepemilikannya,” jelasnya.
Di akhir sambutanya, Suahasil berharap melalui penilaian kembali BMN ini dapat tercipta kerjasama antara Pengguna Barang dan Pengelola Barang. “Hal ini akan menjadi sumbangan kita yang sangat signifikan dalam pencatatan aset negara kita dan tentu sumbangan kita bagi Indonesia,” pungkasnya. (mon/es)