Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp35,2 Triliun untuk Subsidi Bunga UMKM
Esti Retnowati
Senin, 22 Juni 2020 pukul 17:17:59   |   2596 kali

Jakarta - Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan kejadian extraordinary yang memberikan dampak luar biasa pada berbagai bidang kemanusiaan, baik dari sisi kesehatan, sosial, bahkan sektor keuangan. Langkah untuk flattening the curve memiliki konsekuensi yakni berhentinya aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja di berbagai sektor, khususnya sektor informal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah telah meyiapkan total anggaran subsidi bunga untuk UMKM sejumlah Rp35,2 triliun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Subsidi ini akan diberikan selama 6 bulan, sesuai dengan PMK 65/2020 (red-Peraturan Menteri Keuangan),” ujar Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Djoko Hendratto saat menjadi narasumber pada acara Dialogue Kita: Program PEN untuk UMKM yang disiarkan melalui kanal youtube Kementerian Keuangan, Jumat (19/6).

Djoko menjelaskan bahwa subsidi bunga kepada 60,66 juta debitur dari UMKM itu akan diberikan dengan beberapa kriteria. “Bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan, pinjaman sampai dengan Rp500 juta akan mendapatkan subsidi bungan 6% untuk tiga bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua. Kemudian untuk pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar itu akan mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan kedua,” jelas Djoko.

Sedangkan untuk lembaga penyalur kredit program, ujar Djoko, diantaranya koperasi, Badan Layanan Umum (BLU), Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM), pinjaman sampai dengan Rp10 juta subsidinya sebesar beban bunga debitur. “Maksimum 25%, diambil bunga tertinggi,” ujarnya. Pinjaman di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta, subsidi bunganya 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua dan pinjaman di atas Rp500 juta mendapat subsidi 3% di 3 bulan pertama dan 2% di 3 bulan kedua.

Dalam pemaparannya Djoko juga menyampaikan bahwa subsidi tersebut akan disalurkan kepada UMKM melalui 102 bank umum, 1.570 Bank Perkreditan Rakyat, 176 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan 110 perusahaan leasing yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, subsidi itu juga akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyalur Kredit Program antara lain Pembiayaan Ultra Mikro, Mekaar, PT PNM dan Pegadaian. “Kemudian melalui empat BLU yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB), Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan dan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan. Total 297 koperasi yang bernaung di bawahnya,” paparnya.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Adi Budiarso menambahkan, dalam program PEN untuk penanggulangan dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan supply side untuk dana dunia usaha sebesar Rp402,45 triliun. “Di dalamnya terdapat alokasi untuk Ultra Mikro dan UMKM sebesar Rp123,46 triliun melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja, PPh final ditanggung pemerintah, pembiayaan investasi melalui LPDB KUMKM,” pungkasnya. (tasya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini