Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Tambah Pembiayaan Korporasi untuk Kredit Modal Kerja Sektor Padat Karya
Nurul Fadjrina
Rabu, 17 Juni 2020 pukul 13:37:17   |   831 kali

Jakarta – Pemerintah menambah pembiayaan korporasi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional dari total Rp44,57 triliun menjadi Rp53,57 triliun. Kenaikan Rp9 triliun itu dimaksudkan untuk program kredit modal kerja bagi sektor padat karya. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, hal ini dikarenakan situasi yang dikelola terus bergerak, begitu pula dengan program yang terus dikoordinasikan dengan kementerian lain serta lembaga keuangan bank dan non bank.

“Jadi, memang nature-nya akan kita perbaiki terus, seiring dengan komunikasi. Tapi, poinnya adalah kita melihat kondisi dunia usaha, lembaga keuangan bank dan nonbank. Kemudian kita melihat sektor mana yang terkena,” katanya pada konferensi pers APBN KiTa secara daring pada Selasa (16/6).

Ia memberi contoh proses pengambilan kebijakan pemberian restrukturisasi dan subsidi bunga pada program PEN yang mulanya difokuskan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pinjaman di bawah Rp10 miliar. Namun, pemerintah lantas melihat dampak Covid-19 yang meluas, sehingga presiden menginstruksikan pembiayaan terhadap korporasi padat karya dengan pinjaman di bawah Rp1 triliun. “Nah, kita work out lagi, kita tanya lagi ke OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu Kementerian Keuangan, modalitas dari kredit modal kerja ini masih terus difinalisasi. Pada stimulus ini, pemerintah tidak menyalurkan pinjaman secara langsung dari uang pemerintah, melainkan dalam bentuk dorongan untuk modal kerja korporasi dalam bentuk penjaminan.

“Mungkin mirip dengan penjaminan kredit modal kerja UMKM, melalui pemerintah yang membayar iuran jasa penjaminan atau asuransinya. Kurang lebih skemanya demikian, tapi masih difinalisasi,” ucapnya.

Penyelesaian peraturan dan skema dukungan, serta infrastruktur untuk operasionalisasi terkait pembiayaan korporasi akan difokuskan pada bulan Juni. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan pada dunia usaha, sehingga pemulihan mulai dapat terjadi pada kuartal ketiga tahun 2020. (nf/Humas DJKN).


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini