Jakarta
– Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata melantik
Suryono sebagai Assessor Muda di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN), secara daring pada Selasa (16/6). Sebelumnya, Suryono menjabat sebagai Kasubbag Kepegawaian pada Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Menurut Dirjen KN, ia merupakan pegawai pertama di lingkungan DJKN yang
menyandang Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur. “Dan kita
membutuhkan mungkin dua atau tiga asesor yang lain,” ungkapnya.
Hal
ini diperlukan karena DJKN memiliki sekitar empat ribu pegawai di dalamnya. Jumlah
ini menurut Isa cukup besar meskipun tidak sebanyak Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
atau Direktorat Jenderal perbendaharaan (DJPb). Sekitar empat ribu pegawai itu
tentunya membutuhkan assessment
secara berkala, mungkin dua atau tiga tahun sekali, paling lama tiga tahun
sekali. Itu berarti membutuhkan assess
hampir setiap tahunnya.
Ini
yang kemudian, ujar Isa, menimbulkan satu kebutuhan bagi DJKN memiliki asesor
sendiri yang bekerja dengan baik dan independen untuk bisa membantu pegawai
DJKN mendapatkan assessment secara
reguler sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan standar untuk assessment bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dengan demikian, ketergantungan kita kepada Assessment Center yang terpusat saat ini perlahan-lahan kita bisa
atasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen juga mengucapkan selamat kepada Suryono yang telah menjadi bagian dari Pejabat Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia berharap, dengan tanggung jawab barunya, Suryono dapat berkinerja lebih baik, berkarya lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara dengan tata kelola yang baik, disiplin, serta menjunjung tinggi objektifitas dan independensi dalam melaksanakan tugasnya. (es - Humas DJKN, foto: Humas Kanwil DJKN Kaltimtara)