Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen Kekayaan Negara Lantik Assessor Muda Pertama di lingkungan DJKN
Esti Retnowati
Selasa, 16 Juni 2020 pukul 15:44:09   |   1233 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata melantik Suryono sebagai Assessor Muda di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), secara daring pada Selasa (16/6). Sebelumnya, Suryono menjabat sebagai Kasubbag Kepegawaian pada Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Menurut Dirjen KN, ia merupakan pegawai pertama di lingkungan DJKN yang menyandang Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur. “Dan kita membutuhkan mungkin dua atau tiga asesor yang lain,” ungkapnya.

 

Hal ini diperlukan karena DJKN memiliki sekitar empat ribu pegawai di dalamnya. Jumlah ini menurut Isa cukup besar meskipun tidak sebanyak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Direktorat Jenderal perbendaharaan (DJPb). Sekitar empat ribu pegawai itu tentunya membutuhkan assessment secara berkala, mungkin dua atau tiga tahun sekali, paling lama tiga tahun sekali. Itu berarti membutuhkan assess hampir setiap tahunnya.

 

Ini yang kemudian, ujar Isa, menimbulkan satu kebutuhan bagi DJKN memiliki asesor sendiri yang bekerja dengan baik dan independen untuk bisa membantu pegawai DJKN mendapatkan assessment secara reguler sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan standar untuk assessment bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dengan demikian, ketergantungan kita kepada Assessment Center yang terpusat saat ini perlahan-lahan kita bisa atasi,” tuturnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Dirjen juga mengucapkan selamat kepada Suryono yang telah menjadi bagian dari Pejabat Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia berharap, dengan tanggung jawab barunya, Suryono dapat berkinerja lebih baik, berkarya lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara dengan tata kelola yang baik, disiplin, serta menjunjung tinggi objektifitas dan independensi dalam melaksanakan tugasnya. (es - Humas DJKN, foto: Humas Kanwil DJKN Kaltimtara)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini