Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Bahas Refocusing Anggaran, DJKN dan Kementerian ATR/BPN Kejar Penyelesaian Target Sertipikasi BMN 2021 Pasca Covid-19
Nurul Fadjrina
Jum'at, 29 Mei 2020 pukul 12:55:25   |   472 kali

Jakarta – Refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia berdampak pada penghematan yang menyebabkan target sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2020 berubah menjadi 6.921 dari semula 15.426 bidang tanah. Guna memastikan target yang dipangkas tersebut dapat segera tercapai di tahun depan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama dengan Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Pembahasan Anggaran Sertipikasi BMN untuk Tahun Anggaran 2021 secara daring pada Kamis, (28/5).


Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyampaikan meskipun ada penghematan anggaran, namun DJKN berkomitmen akan berkomitmen dalam menyelesaikan target dan bekerja sama dengan pihak lain untuk turut menyelesaikan target sertipikasi ini. “Kita akan membahas bagaimana cara untuk menganggarkan, merencanakan kegiatan, menetapkan targetnya dan kemudian juga mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang revelan sehingga mereka juga mendukung upaya kita dalam melakukan sertipikasi BMN ini,” ujarnya. 


Kegiatan ini sekaligus dimaksudkan sebagai sarana evaluasi pencapaian target sertipikasi BMN berupa tanah di tahun 2020. Sampai dengan 27 Mei 2020, sebanyak 4.252 sertipikat atas tanah BMN telah berhasil diterbitkan di seluruh Indonesia. Bahkan, ada Kantor Wilayah yang telah mencapai 100% target yaitu Kanwil DJKN Aceh dan Sumatera Utara. Namun, akibat pertimbangan keselamatan dan efek penghematan anggaran untuk penanganan Covid-19, kegiatan pengukuran tanah terpaksa dihentikan sementara waktu.


Meski begitu, Direktur BMN DJKN Encep Sudarwan menegaskan komitmen DJKN untuk segera menuntaskan sertipikasi BMN berupa tanah. “Beberapa temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red) menyoroti pengelolaan aset negara yang belum bersertipikat. Inilah mengapa kami berkomitmen untuk menyelesaikan sertipikasi BMN ini secepatnya”, ujarnya.


Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin  menjamin bahwa perubahan organisasi yang terjadi di Kementerian ATR/BPN tidak akan mengganggu proses sertipikasi yang tengah berjalan. “Sertipikasi BMN nantinya akan ditindaklanjuti oleh Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, semuanya telah kami koordinasikan bersama, sehingga perubahan ini tidak akan menjadi masalah berarti bagi kami dalam mendukung program sertipikasi BMN”, ungkapnya.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pembinaan Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Isman Hadi, Kepala Bagian Penyusunan Rencana Kementerian ATR/BPN Kartika Sari, Kepala Bagian Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Vigo Widjanarko, Kasubdit Anggaran Bidang Pekerjaan Umum Agraria dan Tata Ruang Direktorat Jenderal Aanggaran Kemenkeu Eko Roesanto, serta para Kepala Kanwil DJKN, Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN, dan perwakilan KPKNL di seluruh Indonesia. Di pertengahan kegiatan, Direktorat BMN menampilkan sebuah video perpisahan sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk Arie Yuriwin yang akan memasuki masa purnabakti pada 1 Juni mendatang. (Tim Media Dit. BMN)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini