Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Terbitkan Persetujuan Pinjam Pakai Aset Negara untuk Karantina ODP
Esti Retnowati
Rabu, 27 Mei 2020 pukul 08:10:02   |   327 kali

Banjarmasin – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui salah satu kantor vertikalnya yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin menyetujui pinjam pakai salah satu aset negara di Kota Banjarbaru kepada Pemerintah Kota Banjarbaru melalui surat persetujuan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa asrama permanen pada Selasa (26/5). Asrama permanen milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini dipinjamkan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai tempat karantina/isolasi terhadap orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Banjarbaru. 

KPKNL Banjarmasin menyatakan bahwa hal tersebut merupakan dukungan pihaknya terhadap program pemerintah Kota Banjarbaru dalam menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) khususnya saat pelaksanaan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB). DJKN berharap dengan diterbitkannya surat persetujuan ini, BMN ini dapat dioptimalkan untuk menunjang kepentingan publik. (KPKNL Banjarmasin)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini