Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Duta Transformasi dan Partisipasi Aktif, Sukseskan Program Reformasi Birokrasi Transformasi Kelembagaan (RBTK)
Esti Retnowati
Rabu, 20 Mei 2020 pukul 09:24:47   |   608 kali

Jakarta - Sudah sejak tahun 2002, Kementerian Keuangan memulai proses reformasi pengelolaan keuangan negara dengan ditandai penetapan tiga paket undang-undang tentang keuangan negara, perbendaharaan negara, dan  tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara. Proses reformasi tersebut berlanjut pada pelaksanaan reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada  tiga pilar utama, yaitu; organisasi, proses bisnis dan SDM.


Tidak berhenti sampai di situ, pada tahun 2014 dalam upaya memperkuat program reformasi birokrasi, Kementerian Keuangan menetapkan Konsep Blue Print (cetak biru) program Transformasi Kelembagaan yang kemudian secara bertahap pada tahun 2017 hingga 2018 dilakukannya aplikasi konsep Blue Print  (cetak biru) dengan melakukan perubahan medasar terhadap rumusan inisiatif strategis RBTK dimana sinergi antar unit eselon I atau K/L membentuk linkage yang bersifat kolaboratif.  Dan realisasi terakhir, pasca tahun 2018 Kementerian Keuangan melakukan proses integrasi transformasi komputasi, yang berimbas pada model aplikasi milenial yang serba digital.


Selanjutnya, sesuai sistematisasi alur proses Pengelolaan Keuangan sedari tahun 2002 tersebut, serta dalam menindak-lanjuti proses reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, Sekretariat Jenderal Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) menggelar rapat Briefing Duta Transformasi Kementerian Keuangan Tahun 2020 di Lingkungan DJKN pada hari Senin (18/5) dengan menggunakan media video conference. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKN Dedi Syarif Usman.


Rapat diawali dengan pengarahan dari Sekretaris Ditjen yang menyampaikan mengenai penunjukan Duta Transformasi di lingkungan DJKN didasarkan pada kinerja dan integritas pejabat bersangkutan, serta penjelasan tugas Duta Transformasi meliputi sosialisasi program Reformasi Birokrasi Transformasi Kelembagaan (RBTK), mengumpulkan umpan balik terkait implementasi RBTK, berpartisipasi di kegiatan Central Transformation Office (CTO) dan Project Management Office (PMO), menjadi penghubung antara CTO dan PMO dengan pegawai Kemenkeu, menjadi panutan bagi pegawai Kemenkeu. Dedi juga menyampaikan harapannya kepada para Duta Transformasi.


“Saya berharap Duta Transformasi di lingkungan DJKN bersinergi dan berkolaborasi, serta dapat melaksanakan tugas penunjukkannya dengan baik” tegas Dedi.


Lebih detail, Dedi juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, para Duta Transformasi diharapkan mengedepankan sinergi dan kolaborasi baik dengan sesama Duta Transformasi maupun dengan program perubahan lain seperti ZI/WBBK, PUG, dan lainnya di lingkungan DJKN sehingga Program RBTK terjadi ledakan besar (big bang) di Tahun 2020.


Selanjutnya, Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal, Jose Arif Lukito  menyampaikan pemaparan mengenai tahapan periode transformasi kelembagaan di Kementerian Keuangan. Jose juga menjelaskan mengenai upaya memperkuat program reformasi birokrasi, pada tahun 2014 Kementerian Keuangan menetapkan cetak biru program Transformasi Kelembagaan yang meliputi 87 inisiatif transformasi dan sembilan arah kebijakan transformasi organisasi. Sedangkan tahun 2017 hingga 2018, merupakan periode dilakukannya perubahan mendasar terhadap rumusan inisiatif strategis RBTK, yaitu yang berdampak langsung terhadap pencapaian strategic outcomes serta merupakan terobosan yang bersifat nasional dan connecting the dots atau memerlukan sinergi antar unit eselon I atau Kementerian/ Lembaga. Terakhir, seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Kementerian Keuangan mulai mengintegrasikan inisiatif transformasi ke dalam konteks yang lebih modern menuju transformasi digital melalui framework Enterprise Architecture.


“Program RBTK yang dicanangkan di lingkungan DJKN merupakan follow up dari Kondisi Budaya Keorganisasian sebagai hasil culture asassement tahun 2017 menggambarkan pentingnya faktor di luar kinerja berupa Budaya yang mendukung keberhasilan target dan program kerja DJKN” ujar Jose. 


Paparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Rustanto, yang menjelaskan mengenai Hasil Survey Implementasi Work From Home (WFH) di lingkungan DJKN yang diterapkan mulai tanggal 16 Maret 2020 dalam rangka pencegahan penanganan COVID-19 di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di lingkungan DJKN. Rustanto menjelaskan bahwa Survey Implementasi Work From Home bertujuan unutk memetakan efektifitas implementasi WFH di DJKN, kondisi psikologis dan fisik pegawai, serta pemahaman pegawai terhadap COVID-19. Hasil survey ini dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam evaluasi, program pengembangan pegawai, serta pembuatan kebijakan terkait, di masa yang akan datang.


Rustanto mengungkapkan hasil survey, bahwa mayoritas pegawai DJKN merasakan manfaat dari implementasi WFH terutama karena WFH memberikan kebebasan untuk bekerja sesuai dengan jadwal responden, membuat waktu tidak terbuang percuma, dan memberikan keleluasaan untuk memiliki waktu bersama keluarga. Hal ini dapat menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan penerapan WFH setelah pandemik usai. “WFH merupakan cara kerja baru di DJKN dan diterapkan dalam waktu yang singkat untuk menghadapi krisis kesehatan tanpa ada batasan waktu yang jelas kapan akan selesai, pegawai DJKN harus tetap produktif meski WFH” ujar Rustanto.


Selain itu, ada keunikan sebagai tantangan baru dalam Program RBTK, dimana mayoritas responden setuju jika WFH tetap diterapkan setelah pandemik berlalu dengan total responden 69.8%. Terlebih pasca terbitnya Keputusan Menteri Keuangan nomor 223/KMK.01/2020 tentang Implementasi Fleksibilitas Tempat Bekerja (Flexible Working Space/FWS) di Lingkungan Kementerian Keuangan. Artinya, organisasi dapat menyiapkan perangkat kebijakan untuk kelancaran implementasi FWS ini. Termasuk menyesuaikan juknis FWS dan kalibrasi ABK dengan Tugasku.


Agenda selanjutnya sesi Berbagi Duta Transformasi Kementerian Keuangan Tahun 2019 oleh Laila Chairanny dan Yoni Ardhianto. Keduanya terpilih menjadi Duta Trasformasi Terbaik Kementerian Keuangan Tahun 2019 yang memberikan inspirasi bagi Duta Transformasi DJKN untuk terus berinovasi dalam Program RBTK.


Kegiatan Briefing ini ditutup oleh Rustanto dengan mengingatkan kembali kepada seluruh Duta Transformasi DJKN Tahun 2020 bahwa implementasi Program RBTK ini tidak hanya sampai pada asassement culture, karena dalam proses perkembangan jaman dan profesionalisme kerja, kebutuhan perbaikan budaya dan tradisi berimplikasi pada alur birokrasi dan kelembagaan. 


Perubahan besar-besaran terkait mekanisme dan sistem kerja dilakukan untuk mencapai kelembagaan DJKN yang lebih milenial, profesional dan mengikuti perkembangan jaman. Pentingnya kehadiran agent of change di setiap satuan kerja adalah sebagai role model atau "teladan" penghubung antara kebijakan dan sistem.kerja.


Posisi Duta Transformasi yang dipilih dari satuan unit kerja diharapkan mampu berkolaborasi, berkoordinasi, berkomunikasi antar dan inter pegawai dalam cakupan birokrasi sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan dalam ruang kinerja DJKN. Alur pikir implementasi duta transformasi ini sangat  dibutuhkan agar Program RBTK di DJKN ada ledakan besar (big bang) di tahun 2020 sehingga ruang target DJKN lebih valid dalam mencapai tujuan-tujuannya, yaitu berupa peningkatan pendapatan negara.


Peran Duta Transformasi akan dilakukan penilaian yang tentu saja mekanisme penilaian sudah sangat detail. Hal ini bukan dalam pengertian sebagai data yang a-historis, tapi sebuah data yang terus mengalami historisitas yg bersifat carry over dan sustain, sehingga berakhirnya periode tugas duta tersebut bukan berarti habis pula gugus tugas Duta Transformasi, malah dalam program RBTK ini, setiap waktu ke depan terimplementasi menjadi budaya dan tradisi yang solid dalam ruang kerja DJKN. (Rusma-Sekretariat Ditjen KN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini