Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Siapkan Anggaran yang Memadai Guna Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Faza Fakhriyan Wildan
Selasa, 19 Mei 2020 pukul 16:59:10   |   606 kali

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan anggaran guna mendorong pemulihan ekonomi Indonesia melalui program pemulihan ekonomi nasional. “Saat ini Pemerintah sedang menyusun desain program penanganan dan pemulihan ekonomi melalui modalitas yang diatur dalam PP 23/2020,” ungkap Sri Mulyani saat menggelar Konferensi Pers terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual pada Senin, (18/20) melalui kanal youtube Kementerian Keuangan. Program tersebut bertujuan untuk menjaga tingkat konsumsi masyarakat, mendukung dunia usaha dan mempertahankan investasi serta untuk mendukung ekspor dan impor.

Sri mulyani menjelaskan bahwa untuk menjaga tingkat komsumsi pada masyarakat, pemerintah telah memberikan stimulus berupa subsidi bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan guna memenuhi kebutuhan dasar mereka. “Tentu ini tidak mensubstitusi, tetapi menahan kemerosotan konsumsi sehingga tetap terjaga pada level yang bisa memenuhi kebutuhan basic needs-nya mereka (red-masyarakat miskin dan rentan),” ujarnya. Bila kondisi tersebut sudah terpenuhi, stimulus konsumsi untuk mendorong bidang-bidang seperti pariwisata, transportasi, restoran, akan mulai didesain oleh kementerian-kementerian terkait. 

Selain itu, untuk mendukung dunia usaha, Menkeu mengatakan bahwa UMKM akan mendapatkan subsidi bunga, penundaan pembayaran cicilan pokok dan mendapatkan insentif pajak dalam bentuk pajak yang ditanggung pemerintah sehingga UMKM tidak perlu membayar pajak penghasilan. “Prinsipnya, intervensi pada dunia usaha ini ditujukan agar usaha-usaha tersebut mampu bertahan dan menjaga agar mereka dapat memanfaatkan keadaan ekonomi yang bertahap mengalami pemulihan,” ungkap Menkeu. 

Lebih lanjut, subsidi bunga yang dimaksud diberikan kepada 60,66 juta rekening UMKM yang meminjam kepada perbankan maupun non-perbankan seperti lembaga pembiayaan, pegadaian, maupun koperasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Dengan adanya program ini, maka UMKM mendapatkan manfaat dalam bentuk tidak membayar bunga atau berkurang pembayaran bunganya dengan angaran mencapai 34,15T. “Agar tidak menambah beban dan risiko bagi bank perantara, pemerintah akan melakukan dan mengakselerasi penanganan masalah ekonomi untuk program bantuan UMKM yang dilakukan melalui lembaga keuangan”, jelasnya.

Selain untuk UMKM, lanjut Menkeu, Pemerintah juga masih memberikan dukungan kepada BUMN serta memberikan kelonggaran ekspor dan impor. Dukungan pada BUMN tersebut berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) non-kas maupun subsidi dan kompensasi baik dalam sisi optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) untuk di PMN-kan ke PT Hutama Karya, dan bagi PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) akan diberikan loss limit penjaminan sebesar 1 Triliun dan 12 Triliun pembiayaan talangan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN) yang akan diakselerasi.

Sejalan dengan pernyataan Menkeu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata turut menjelaskan secara mendalam terhadap bantuan pemerintah kepada BUMN. “Ada beberapa BUMN yang harus ditangani dengan pinjaman bunga mungkin modal kerja lunak, tapi memang ada beberapa yang ditangani dengan memberikan PMN,” ujarnya. 

Isa menyebutkan BUMN yang akan didukung oleh pemerintah tahun ini adalah BUMN yang sedang melakukan penugasan pemerintah untuk proyek-proyek yang sifatnya mendasar untuk masyarakat yang seringkali tidak ekonomis dan tidak commercially available, seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia yang berada di Nusa Tenggara Barat dalam mengembangkan infrastruktur dasar untuk kompleks Mandalika. “Itu yang kemudian akan didukung dengan tambahan PMN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Isa memaparkan mengenai bantuan pemerintah dalam bentuk dana talangan. Dana talangan diberikan kepada perusahaan yang income nya menurun, namun tetap harus memberikan kewajiban berupa pembayaran. "KAI sangat menurun penumpangnya, bahkan hampir tidak ada dan sempat diberhentikan layanan kereta jarak jauhnya," ujar Isa.  Esensi dari dana talangan ini adalah untuk memberikan bunga yang relatif murah, tidak mahal, sehingga kemudian perusahaan itu dapat bertahan setelah pandemi berakhir dan kemudian bisa kembali beroperasi normal.  (rk/tsy/fz)

 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini