Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Flexible Working Space, Budaya Kerja Baru kemenkeu untuk Tingkatkan Produktivitas dan Kinerja Organisasi
Esti Retnowati
Senin, 11 Mei 2020 pukul 13:03:28   |   17935 kali

Jakarta - Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang sedang terjadi saat ini, secara keseluruhan menuntut komitmen pengelolaan organisasi dan kinerja Kementerian Keuangan melalui berbagai terobosan dan inisiatif. Suatu terobosan yang penting bagi organisasi yaitu dengan ditetapkannya Flexible Working Space (FWS) sebagai New Normal di Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto saat menjadi pemateri pada diskusi mengenai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 223/KMK.01/2020 tentang Implementasi Fleksibilitas Tempat Bekerja (FWS) di lingkungan Kementerian Keuangan. Diskusi yang diadakan oleh Project Management Office (PMO) Sekretariat Jenderal Kemenkeu ini ditayangkan secara langsung melalui kanal youtube Kemenkeu pada Jumat, (08/05).

 

FWS adalah pengaturan pola kerja pegawai yang memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan dan menjaga produktivitas pegawai serta menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dengan memberikan fleksibilitas lokasi kerja selama periode tertentu. Menurut Hadiyanto, terobosan ini dibuat agar pegawai Kemenkeu bekerja tidak hanya berdasarkan produktivitas dan kesesuaian dengan tugas dan fungsi, tetapi bagaimana pegawai dapat mengerjakan pekerjaan dengan efektif dan efisien. “New normal yang mengarah pada FWS ini, dimana kita bekerja itu tidak selalu dalam satu tempat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Sekjen Kemenkeu ini menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk membenahi infrastruktur penunjang yang dibutuhkan dalam penerapan FWS ini. Hal tersebut diantaranya penyusunan pedoman Activity Based Workplace, optimalisasi Office Automation Kemenkeu, dan memastikan ketersediaan infrastruktur termasuk keamanan data dan jaringan. Sebagai informasi, penggunaan Office Automation Kemenkeu semakin optimal dengan adanya sistem work from home selama pandemi COVID-19. “Dengan tata kelola dan protokol yang sesuai, kita akan bangun semua protokol untuk menjamin bahwa FWS yang diterapkan di public sector dapat terkendali dengan baik, baik itu konten, substansi, juga kerahasiaan data,” tutur Hadi.

 

FWS yang merupakan salah satu dari new thinking of work ini dibuat dengan tujuan mewujudkan budaya kerja yang adaptif, berbasis digital dan berintegritas guna meningkatkan produktivitas dan kinerja Kemenkeu. Sekjen menegaskan bahwa dalam implementasi FWS ini, pegawai dituntut untuk membangun integritas. “Setiap individu harus membangun integritas untuk menjadikan FWS ini nyata, pegawai harus disiplin dan memiliki komitmen untuk mewujudkan FWS ini sebagai budaya baru Kemenkeu,” tambahnya.

 

Selain itu, Hadiyanto menegaskan bahwa implementasi FWS ini akan mempertimbangkan pemetaan jenis-jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara remote dan pekerjaan yang harus dilakukan di kantor, penyusunan proses bisnis dan kalibrasi analisis beban kerja. “Pengukuran kinerja pegawai dan/atau target kinerja unit kerja juga penting dalam implementasi FWS ini nantinya, dalam KMK Nomor 223 sudah diatur kriteria pegawai yang mendapat ‘privilege’ FWS,” tegasnya. Adapun kriteria pegawai tersebut diantaranya, Nilai Prestasi Kerja Pegawai (NPKP) minimal Baik, tidak sedang dalam proses hukuman disiplin, dapat bekerja secara mandiri, tanggung jawab, dan responsif.

 

Mendukung pernyataan Hadi, Worldwide Senior Program Lead Microsoft & Founder ID Next Leader Ferro Ferizka menyampaikan pemaparannya mengenai kriteria pegawai yang dianggap capable dalam melaksanakan pekerjaan dengan metode FWS. “Saya setuju bahwa penerapan FWS ini adalah privilege, bukan hak. Hanya orang-orang yang memiliki nilai performance baik yang dapat diberikan privilege FWS ini,” ujarnya. Menurut pria yang sering disapa Ferro ini, pegawai yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik, memiliki inisiatif dalam bekerja, memiliki kemampuan time management yang baik, dan memiliki pengalaman bekerja dari rumah merupakan kandidat ideal untuk melakukan FWS. (ts/es – Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini