Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_20222dhj9nh896cvk7qbo3kc69i73esd9vsn): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Berita.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Berita.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Presiden RI Tetapkan Perpres Penggunaan BMN untuk Fasilitas Observasi Pasien COVID-19 di Pulau Galang
Esti Retnowati
Rabu, 08 April 2020 pukul 14:25:25 |
647 kali
Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo secara resmi telah menetapkan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) di Pulau
Galang sebagai Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam penanggulangan
COVID-19 atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi
Kepulauan Riau. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2020
tanggal 31 Maret 2020.
Fasilitas Observasi dan Penampungan yang
memanfaatkan BMN dalam penggunaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
Batam (BP Batam) ini merupakan lokasi bekas tempat penampungan pengungsi
Vietnam. BMN yang digunakan tersebut berjumlah 42 yang terdiri dari satu bidang
tanah dan 41 unit gedung/bangunan dengan nilai kurang lebih Rp8,388 miliar.
Berdasarkan informasi yang diolah dari
berbagai sumber oleh Humas DJKN, Rumah Sakit Khusus Infeksi COVID-19 Pulau
Galang ini telah diresmikan pada Senin, (6/4). Rumah sakit ini diutamakan untuk
pekerja migran Indonesia yang terpapar COVID-19. Namun, tidak menutup
kemungkinan Rumah Sakit ini juga akan menerima pasien rujukan dari rumah sakit
lainnya. Dengan dioperasikannya BMN ini sebagai fasilitas observasi dan
penampungan, DJKN sebagai pengelola BMN akan terus mendukung program pemerintah
dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. (es/ts – Humas DJKN)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru