Wajah KPKNL Surakarta Sampai Dengan Triwulan III Tahun 2009
N/A
Rabu, 18 November 2009 pukul 01:03:21 |
617 kali
WAJAH KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURAKARTA SAMPAI DENGAN TRIWULAN III TAHUN 2009
Oleh : Marhaeni Rumiasih
(Kepala Seksi Hukum dan Informasi)
Pada tanggal 11-13 November 2009 berlangsung Rapat Koordinasi Kantor Wilayah IX DJKN Semarang. Pada rapat tersebut salah satu agenda rutin adalah pembahasan capaian kinerja tiap-tiap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di wilayah Kantor Wilayah IX DJKN Semarang.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta dalam Triwulan III ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai apa yang telah ditargetkan baik oleh Kantor Pusat DJKN maupun Kantor Wilayah IX DJKN. Pelaksanaan tugas pokok fungsi KPKNL Surakarta tentunya disesuaikan dengan kondisi yang melingkupinya. Kondisi yang mempengaruhi ada dua hal yaitu:
a. Kondisi internal
Kondisi internal mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pencapaian kinerja KPKNl Surakarta; Kondisi internal ini dapat berupa sarana dan prasaran, keuangan dan yang terutama adalah sumber daya manusia. Dengan selalu menanamkan pentingnya penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan pemberian motivasi yang baik akan mendorong keberhasilan. Dalam rangka evaluasi dan monitoring pelaksanaan tugas KPKNL Surakarta selalu mengadakan pertemuan (morning call) pada tingkat seksi dan bagian umum. Dengan pertemuan yang rutin tersebut dapat selalu dimonitor pelaksanaan tugas tiap seksi terutama dalam hal penyerapan anggaran, pengurusan piutang, pelayanan lelang dan pelayanan kekayaan Negara.
b. Kondisi external
Kondisi ini lebih ditentukan Stake Holder KPKNL Surakarta pada khususnya dan masayarakat di wilayah kerja KPKNL Surakarta pada umumnya. Kondisi external untuk KPKNL Surakarta cukup kondusif mengingat banyaknya pengguna jasa yang secara sadar mengetahui kewenangan KPKNL Surakarta dan mengajukan permohonan untuk menggunakan pelayanan baik piutang, lelang maupun kekayaan Negara. Hal ini tidak terlepas dari usaha KPKNL Surakarta untuk selalu mengadakan sosialisasi baik tentang kewenangan organaisasi maupun tugas pokok dan fungsi.
KPKNL Surakarta dengan pengaruh internal dan external ini, sampai dengan Triwulan III dapat mencapai hasil yang cukup membanggakan. Realisasi pelaksanaan Pengurusan Piutang Negara sampai dengan Triwulan III (31 Oktober 2009) telah mencapai 153, 46 % atau Rp. 14.540.917.760 untuk PNDS dan 67,49 % atau Rp. 363. 789.562 untuk Biad dari target yang ditetapkan. Target KPKNL Surakarta adalah Rp. 9.475.100.000 untuk Piutang Negara Dapat Diselesaiakan (PNDS) dan Rp. 539.000.000 untuk Biaya Administrasi pengurusan Piutang Negara. Pencapaian KPKNL Surakarta dalam pengurusan Piutang Negara ini cukup fantastic mengingat sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor : 33 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor : 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah otomatis tidak ada penyerahan Berkas Kasus Piutang Negara dari jenis Piutang Negara yang berasal dari Perseroan Terbatas dan Badan Usaha Milik Negara. Sehingga sejak ketentuan tersebut diundangkan yaitu pada 6 Oktober 2006, KPKNL Surakarta hanya menerima penyerahan Pengurusan Piutang yang berasal dari Intansi Pemerintah Pusat/ Badan BLU yang notabene nilai penyerahannya sangat kecil. Bahkan jika dibandingkan dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan dalam pengursan Piutang Negara tersebut menjadi tidak seimbang. Namun demikian dengan adanya penyerahan asset ex Bank Dalam Likuidasi (BHS) dan PT. Pengelolaan Asset sangat membantu peningkatan hasil pengurusan Piutang Negara.
Hasil pelaksanaan lelang KPKNL Surakarta sampai dengan Triwulan III ini juga sangat membanggakan yaitu dengan target sebesar Rp. 39.004.500.000 untuk Pokok Lelang dapat tercapai sebesar Rp. 45.491.411.000 atau 116,63 % dan Rp. 787.000.000 untuk Bea lelang dapat tercapai Rp. 682.974.000 atau 86.78 %. Hasil pelaksanaan lelang ini di 50 % lebih didongkrak dari perolehan pelaksanaan lelang dari Perhutani I Jawa Tengah. Disamping lelang kayu dari tangan I yaitu Perhutani perolehan hasil lelang juga diperoleh dari pelaksanaan lelang hak tanggungan melalui pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor : 4 Tahun 1996 dan pelaksanaan lelang eksekusi Pengadilan Negeri. Meningkatnya pelaksanaan lelang eksekusi ini tidak terlepas dari usaha KPKNL Surakarta yang terus menerus melaksanakan sosialisasi prosedur lelang, jenis pelayanan lelang dan sosialisasi aspek yuridis terhadap pelaksanaan lelang eksekusi.
Sedangkan dalam bidang Pelayanan Kekayaan Negara, sampai dengan Triwulan III ini, KPKNL Surakarta telah melaksanakan inventarisasi dan penilaian Barang Milik Negara terhadap 193 satker Kementrian Lembaga, 22 satker Tentara Nasional Indonesia dan 84 SKPD sehingga total jumlah satker dibawah kewenangan KPKNL Surakarta adalah 299 satker. Dari 299 satker tersebut 271 atau 90,6 % telah melakukan rekonsiliasi sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 04/KN/2009 dan 274 atau 91,6 % telah dilakukan transfer ke Program Aplikasi MAIA. Mengingat pentingnya pelaksanaan IP BMN yang menjadi fokus utama tahun 2009 KPKNL berusaha keras untuk dapat menyelesaikan seluruh program yang telah ditetapkan Kantor Pusat maupun Kantor Wilayah IX DJKN. Dari hasil ini KPKNL Surakarta yakin dapat menyelesaiakan seluruh proses IP BMN. Namun demikian terdapat satker yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo yang sampai saat ini masih proses pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian yang dilakukan Tim Penilaian Pusat mengingat assetnya cukup banyak dan tersebar di wilayah Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selain pelaksanaan IP BMN, KPKNL Surakarta juga terus menerus melakukan monitoring terhadap penyampaian laporan semester I Tahun 2009 yang dilakukan seluruh satker. Sampai dengan Triwulan III ini tingkat kepathan satker adalah sebagai berikut :
1. Kementrian Lembaga : 193 satker dan telah menyampaikan laporan sebanyak
173 satker atau 89,63 %
2. SKPD : 84 satker dan telah menyampaikan laporan sebanyak 35
satker atau 41.66 %
3. TNI : 22 satker belum ada yang menyampaikan
Laporan semester I Tahun 2009
KPKNL Surakarta selain melaksanakan tugas inventarisasi dan penilaian yang menjadi target dan kewenangannya juga melakukan perbantuan inventarisasi dan penilaian BMN. Tugas perbantuan dilakukan karena adanya permohonan perbantuan dari KPKNL Semarang. Adapun jumlah satker KPKNL Semarang yang dimohonkan perbantuan adalah 38 SKPD dan 3 Satker TNI. Tugas perbantuan ini dilaksanakan untuk membantu KPKNL Semarang yang mempunyai beban IP cukup besar mengingat wilayah kerja KPKNL Semarang cukup luas dan dapat memberikan kontribusi terhadap capain target Kantor Wilayah IX DJKN Semarang.Berita Terbaru