Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Imbau PPK Konstruksi Jaga Integritas untuk Capai Kualitas Pelaksanaan Anggaran
Nurul Fadjrina
Selasa, 18 Februari 2020 pukul 08:54:19   |   753 kali

Jakarta - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) harus dapat mencapai kualitas pelaksanaan anggaran yang optimal dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. PPK juga dituntut berperan aktif mengawal pelaksanaan belanja modal, khususnya pembangunan atau konstruksi, sehingga terbebas dari penyimpangan. Hal ini disampaikan oleh Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Arik Haryono ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Khusus PPK pada Senin (17/2) di Hotel Harris Vertu, Jakarta.

 

"Dalam pelaksanaan anggaran yang berkualitas dan berprinsip, diharapkan kepada Saudara sekalian selaku PPK konstruksi untuk selalu menjaga integritas dan menghindari hal-hal yang mengarah ke fraud, dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pun dapat diwujudkan bersama-sama," kata Arik.

 

Kepala Bagian Perlengkapan Mohamad Arif Rochman turut mengingatkan pentingnya proses perencanaan dalam kegiatan belanja modal. "Sasaran temuan BPK bukan hanya pada pelaksanaan, tapi juga perencanaan," ujarnya. 

 

Mengingat salah satu kendala yang ada di lapangan terkait PPK bidang konstruksi adalah latar belakang akademik yang mayoritas bukan dari teknik, Mohamad mengatakan bahwa Bagian Perlengkapan beserta Bagian Keuangan bersedia membantu. "Kami menerima perencanaan Bapak dan Ibu untuk kami reviu, misal di kantor tidak ada pegawai lulusan teknik sipil., langsung hubungi kami saja. Untuk hal-hal khusus, jika memungkinkan akan kami datangi, bantu melihat progres pembangunan," ucap pria yang akrab disapa Arif ini.

 

Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh PPK bidang konstruksi dari 31 kantor vertikal DJKN di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama lima hari pada Senin-Jumat, 17-21 Februari 2020. Kegiatan ini merupakan upaya Sekretariat DJKN untuk meningkatkan kompetensi PPK konstruksi serta mewujudkan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, sejalan dengan instruksi Menteri Keuangan mengenai Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020. Para peserta akan menerima materi pengantar Pelaksanaan Pembangunan Bangunan Gedung Negara dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, serta bimbingan dari Inspektorat Jenderal serta Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Kementerian Keuangan untuk melakukan praktik dan studi kasus proses pengadaan konstruksi dari awal sampai akhir, berikut mitigasi risiko yang diperlukan. (Nurul/Es-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini