Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Sinergi dengan Perbankan Jaga Reputasi Lelang
Britka Cahyo Saptoto
Senin, 03 Februari 2020 pukul 16:31:52   |   713 kali

Jakarta – Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan lelang tahun 2019 atas lelang eksekusi pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan  (UU HT) bersama perwakilan 20 perbankan dengan hasil lelang terbaik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pada Kamis, (30/1) di Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta.

Rakor ini merupakan sinergi DJKN dengan perbankan dalam menjaga reputasi lelang dan memasyarakatkan lelang guna mewujudkan lelang yang aman unggul tepercaya.


Direktur Lelang Lukman Effendi menyampaikan bahwa lelang eksekusi HT permohonan perbankan, sepanjang sembilan tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. “Pencapaian ini adalah hasil dari perbaikan proses bisnis DJKN dan peran aktif dengan perbankan,” ungkapnya. Jika memperhatikan tren sejak 2015, lanjutnya, perkara hukum yang diproses di pengadilan mengalami penurunan. Lelang eksekusi HT memiliki potensi sebesar 66,60%  dari seluruh frekuensi lelang eksekusi. Namun, potensi ini belum berdampak langsung kepada produktivitas lelang yang masih berkisar pada angka 13,61% pada tahun 2019.


Lukman menyampaikan keluhan kurang cepatnya pelayanan penetapan waktu permohonan lelang sudah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya aplikasi permohonan online. Harapan atas aplikasi ini adalah penggunaan waktu dan servis layanan lelang menjadi lebih optimal.  “Pihak pemohon kami minta untuk memanfaatkan aplikasi ini dengan baik. Dokumen persyaratan diunggah dengan lengkap, telah dilegalisir dan foto objek lelang terbaik juga ditayangkan, dan mudah dipahami,” pintanya.


Terkait dengan objek lelang, Lukman Effendi menyampaikan bahwa sedang disusun aplikasi pemberian grading atas objek lelang (single atau multiple grade). Semua upaya perbaikan layanan lelang, terekam pada proses bisnis lelang terdigitalisasi yang disajikan pada Sistem Manajemen Informasi Lelang Elektronik (SMILE).


Lukman juga mengingatkan perbankan agar terus meningkatkan pemasaran lelang dan memasyarakatkan lelang untuk meningkatkan potensi lelang laku dengan harga yang optimal. “Saya minta para perbankan untuk membuat portal khusus untuk aset-aset yang sudah NPL,” ujarnya.

Dalam upaya memasyarakatkan lelang, Direktorat Lelang telah membuat acara-acara seperti 110 Lelang Indonesia, mendukung acara BTN dalam Indonesia Property Expo (IPEX) 2019, di JCC Senayan. Publikasi terkait lelang perlu mendapatkan dukungan dari semua pengguna jasa lelang, membangun reputasi yang baik terhadap lelang membutuhkan kerja sama semua pihak.  “Kita memasyarakatkan lelang, bahwa lelang sudah bagus bahwa lelang tidak bermasalah dan objek lelang dapat dieksekusi,” pungkasnya.


Kasubdit Bina Lelang III N. Eko Laksito memandu sesi dengan tema berbagi pengalaman kiat-kiat menjalankan lelang yang optimal agar mampu memberi semangat baru bagi peserta yang hadir.

Adviser Satuan Kerja Penyelamatan Kredit Bank BCA Wiwin Wielianti menyampaikan kiat untuk mendapatkan lelang yang efektif dan efisien. BCA memilih tahapan penyelesaian dengan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA). Agunan tersebut diupayakan untuk dijual dan dibeli oleh investor dalam kurun waktu 1 tahun. Di samping itu, edukasi kepada debitur dan upaya meyakinkan calon investor atas objek lelang yang aman, menjadi perhatian khusus BCA.


Sedangkan Departement Head Retail Collection Strategic Bank Syariah Mandiri Immadha Handy Kusuma menyampaikan kiat sukses lelang dengan melakukan antara lain mengedukasi dan menyakinkan debitur terkait penyelesaian kredit macet melalui lelang. Membuat expo lelang untuk menggiatkan pemasaran dan dalam hal ini bekerja sama dengan KPKNL di wilayah terkait. Membentuk tim pemasaran dan mengarahkan agar pegawai juga mampu untuk memasarkan.

Disampaikan pula beberapa permasalahan yang dihadapi perbankan dan beberapa usulan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Lelang.

Rakor dan evaluasi pelaksanaan lelang tahun 2019 atas lelang eksekusi pasal 6 undang-undang hak tanggungan ditetup dengan mengajak perbankan tetap berusaha menjaga reputasi lelang, memasyarakatkan lelang serta menjaga sinergi dan berkoordinasi untuk mewujudkan lelang eksekusi HT yang aman, unggul dan tepercaya. (Evelyn/Rini)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini