Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Ternate Undang Praktisi Paparkan Pengarusutamaan Gender
Hendra Leo Purba
Senin, 03 Februari 2020 pukul 13:09:59   |   477 kali

Pengarusutamaan gender (PUG) adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan salah satu upaya dalam pencapaian kesetaraan gender, yang diawali dengan analisis gender. Efektifitas PUG dipengaruhi oleh beberapa faktor yang signifikan, salah satunya pemahaman dari para pihak yang terkait dengan implementasi PUG. Merespon hal tersebut, KPKNL Ternate terus fokus dalam pengimplementasian PUG salah satunya dengan mengadakan Knowledge Sharing terkait Pemahaman Konsep Gender dan Pengarustamaan Gender dengan mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Knowledge Sharing tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/1) di Ruang Rapat KPKNL Ternate.

Rusdi Arfah, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KPKNL Ternate tersebut. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional bahwa semua Kementerian/Lembaga harus melaksanakan PUG dalam Instansi/Organisasinya dengan menjamin terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing.

Mengawali paparannya, Rusdi menyampaikan pemahaman tentang konsep jenis kelamin dan gender. Gender merupakan perbedaan peran dan tanggung jawab yang dibentuk/dikondisikan oleh masyarakat atau lingkungan, sedangkan jenis kelamin adalah perbedaan organ biologis perempuan dan laki-laki khususnya pada bagian reproduksi. Khusus pada PUG, pemahaman konsep terfokus pada gender dan konsep kesetaraan gender yaitu kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dalam pemenuhan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan-keamanan nasional, serta dalam menikmati hasil pembangunan.

Lebih Lanjut, Rusdi menuturkan tentang PUG di Kementerian/Lembaga yang merupakan strategi pembangunan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan laki-laki dengan perempuan ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan. Rusdi juga menjelaskan mengenai tujuh prasyarat PUG yaitu komitmen politik dan kepemimpinan lembaga, kebijakan yang responsif gender, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis, dan partisipasi masyarakat.

Nuraini Djali, pegawai pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Maluku Utara, menjelaskan tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). Dalam melaksanakan PPRG suatu Kementerian/Lembaga harus memperhatikan beberapa hal diantaranya: 1) Menggunakan Stranas Percepatan PUG melalui PPRG sebagai dasar berkonsultasi mengenai PPRG; 2) Melaksanakan PPRG dalam penyusunan  RKA  dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku baik di tingkat K/L maupun daerah; 3) Mengutamakan program-program prioritas Pembangunan nasional.

Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pegawai KPKNL Ternate untuk semakin memahami kesataraan gender. Kesetaraan dan keadilan gender diharapkan akan memberikan akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang sama dari berbagai kebijakan dan program bagi perempuan maupun laki-laki di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini