Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Siapkan Terobosan untuk Optimalisasi Aset di 2020
Elifati Zendrato
Jum'at, 24 Januari 2020 pukul 09:42:49   |   919 kali

Jakarta – Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Purnama T. Sianturi mengatakan bahwa upaya optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset di tahun 2020 adalah melalui mekanisme pemanfaatan dan penjualan aset prioritas. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Aset Kredit dan Aset Properti Eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Eks-Kelolaan PT PPA (Persero) dan Eks-Bank Dalam Likuidasi (BDL) Semester II Tahun 2019 pada Rabu (10/1) di Grand Mercure Hotel, Jakarta.

 

“Target PNBP di tahun 2020 cukup besar, yaitu Rp 1,5 triliun. Untuk mengoptimalkan kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara, maka diperlukan terobosan yang harus ditempuh DJKN khususnya oleh Direktorat PKNSI dalam pengelolaan aset,” ujarnya kepada peserta Rekonsiliasi yang terdiri dari perwakilan 17 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan 55 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

 

Terobosan tersebut, imbuhnya, akan diusahakan melalui mekanisme pemanfaatan dan penjualan aset. Jika diperlukan, Direktorat PKNSI juga akan mengusulkan pemberian pelimpahan wewenang pemanfaatan aset kepada Kanwil DJKN atau KPKNL. “Rekonsiliasi ini merupakan momentum yang tepat untuk merumuskan kesepakatan perihal kriteria aset yang diprioritaskan untuk pemanfaatan pada tahun 2020,” tutur Purnama.

 

Lebih lanjut, Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Lain-Lain III Evi Askarianti memaparkan beberapa metode baru dalam pengelolaan aset yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019 tentang Pengelolaan Aset Eks-BDL oleh Menteri Keuangan. “Di antaranya, melalui penebusan terhadap aset properti, penjualan terhadap aset kredit berupa surat berharga, dan perjanjian sewa aset properti oleh KPKNL, kantor wilayah, dan Direktorat PKNSI,” ungkapnya. (Ayu)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini