Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
18 Unit DJKN Terima Penghargaan WBK/WBBM 2019
An Nisa Anggit Hutami
Selasa, 10 Desember 2019 pukul 18:43:00   |   807 kali

Jakarta - Sebanyak 18 unit kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menerima penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Selasa, (10/12) di hotel Bidakara Jakarta. Direktorat Lelang DJKN, Direktorat Penilaian DJKN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang, KPKNL Denpasar, KPKNL Dumai, KPKNL Jakarta IV, KPKNL Jember, KPKNL Madiun, KPKNL Mamuju, KPKNL Metro, KPKNL Palangkaraya, KPKNL Pematang Siantar, KPKNL Purwokerto, KPKNL Surakarta, KPKNL Tangerang 2, KPKNL Tarakan, dan KPKNL Tasikmalaya berhasil meraih predikat WBK. Sedangkan, penghargaan predikat WBBM diraih oleh KPKNL Bukittinggi. Predikat WBK dan WBBM pada unit kerja tersebut diberikan setelah melalui berbagai rangkaian seleksi dan penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2019. 


“Dengan predikat unit kerja WBK/WBBM, unit kerja Saudara menjadi ikon perubahan birokrasi sehingga gerak langkah yang Saudara lakukan akan dilihat oleh seluruh stakeholder dan Saudara harus terus memegang teguh integritas di dalam penyelenggaraan pemerintah,” pesan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam sambutannya.


Selain itu, Wapres juga menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada unit kerja yang berhasil membangun zona integritas diharapkan akan memacu seluruh unit kerja baik di lingkungan pemerintahan, lembaga maupun, pemerintah daerah untuk terus melakukan upaya perbaikan birokrasi dan mencegah praktik korupsi sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima. “Perbaikan birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara lebih cepat, lebih tepat, murah, bersifat inklusif, tidak diskriminatif, dan berkualitas,” ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia yang diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan dapat memberikan layanan publik yang lebih berkualitas. “Peningkatan jumlah unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBM dari tahun ke tahun menjadi wujud kongkrit dari komitmen setiap kementerian/lembaga untuk membangun program reformasi birokrasi,” pungkas Tjahjo. (Anggit/Ferdi/Faza)



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini