Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Resmi Jadi Aset Pemkot Cirebon, Stadion Bima Sumbang Jumlah Ruang Terbuka Hijau Hingga 3%
Esti Retnowati
Senin, 28 Oktober 2019 pukul 10:36:18   |   1493 kali

Cirebon – Stadion Bima kini resmi menjadi aset Kota Cirebon. Dahulunya, aset itu merupakan barang milik negara (BMN) eks PT Pertamina yang tercatat pada pengelola barang yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sejak ditandatanganinya naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima pada Kamis (24/10), pencatatan aset tersebut telah beralih kepada Pemerintah Kota Cirebon.

 

"Dengan keberadaan stadion ini telah meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau di Cirebon hingga 3% yang bermanfaat bagi kehidupan sosial masyarakat Kota Cirebon," ungkap Walikota Cirebon Nazrudin Azis. Ia mengatakan bahwa kawasan seluas 161.193 m2 itu menjadi satu-satunya fasilitas umum olahraga terpadu dan seni yang berada di sana.

 

Saat ini, keberadaan Stadion Bima menjadi ikon dan kebanggaan bagi masyarakat Kota Cirebon, karena merupakan satu-satunya stadion sepak bola yang dilengkapi tribun. Ia berharap kawasan Stadion Bima dapat menjadi salah satu pilihan destinasi wisata di Kota Budaya dan Sejarah itu. (adit/brilly)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini