Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Kapuspen: Rumah Dinas Ditempati Purnawirawan Tidak Aman

Kapuspen: Rumah Dinas Ditempati Purnawirawan Tidak Aman

N/A
Kamis, 04 Maret 2010 pukul 08:37:36 |   2583 kali

Bandung (detikNews, Rabu, 03/03/2010 19:22 WIB)- Meski banyak dicerca mantan tentara terkait penertiban aset Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya rumah dinas, Mabes TNI keukeuh akan menertibkan rumah dinas. Penguasaan aset negara oleh purnawirawan dinilai tidak aman.

"Kita tidak mau negara yang sudah mempercayai kita, memberi tanah dan membangun rumah untuk prajurit aktif, kemudian ini tidak amam karena dikuasi orang-orang yang tidak berhak," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti serah terima jabatan Komandan Sekolah Komando TNI, di Jalan Martanegara, Bandung, Rabu (3/3/2010).

"Prinsipnya kelanjutan penertiban rumah dinas terus berlanjut," tegas jenderal bintang dua ini.

Ia menambahkan, pelaksanaan penertiban nantinya akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang sudah dikeluarkan masing-masing Kepala Staff Angkatan.

Lebih lanjut ia menyanggah mengenai kesimpulan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang seolah-olah mengatakan TNI akan menyediakan rumah untuk purnawirawan. "Itu tidak benar. Yang benar kita akan tetap melaksanakan penertiban rumah dinas. Karena penertiban sekaligus untuk mengamankan aset
negara," terang Sagom.

"Tawaran purnawirawan untuk membeli rumah dinas?" tanya wartawan.

"Membeli rumah dinas yang sudah masuk pada inventarisir kekayaan negara tidak semudah membeli rumah pribadi," jawabnya. Keinginan tersebut, lanjut Sagom, haruslah melalui keputusan Departemen Keuangan yang menilai aset negara. "TNI mau mempertimbangkan seperti itu, belum tentu Departemen Keuangan mau," katanya.

Saat ini jumlah TNI memiliki 415 ribu personel aktif. Sementara rumah dinas yang tersedia hanya 199 ribu. "Hanya 39 persen yang dihuni prajurit aktif," tutup Sagom.

Andri Haryanto (ahy/anw)

Berita Terbaru

Floating Icon