Tantangan Pengelolaan BMN Ke Depan
N/A
Kamis, 11 Maret 2010 pukul 17:20:20 |
1475 kali
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan salah satu aset negara adalah tantangan bagi DJKN di tahun-tahun mendatang sehingga optimalisasi pengelolaan aset harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Hadiyanto dalam sambutannya membuka Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) Nasional di Hotel Sahid Jaya Jakarta tanggal 5 Maret 2010. “Pengelolaan BMN merupakan tantangan besar bagi DJKN di tahun mendatang”, tegas Dirjen.
Dirjen mengatakan DJKN merupakan salah satu unit Eselon I Departemen Keuangan yang saat ini dianggap penting oleh pemerintah pusat. “DJKN merupakan organisasi pertama yang lahir untuk melakukan Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (IP BMN) serta mengelola aset Negara”, tambah Dirjen. Hasil kerja keras ini, lanjutnya, telah memperoleh apresiasi dari Kementerian/Lembaga (K/L) mengingat sebelumnya tidak ada perhatian terhadap pengelolaan kekayaan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen mengharapkan penyelesaian IP BMN pada tanggal 31 Maret 2010 dapat menjadi batu loncatan untuk masuk pada frame work Strategic Asset Management yang jauh lebih sulit karena melibatkan stakeholder yang pemahamannya masih kurang.
“Hal ini memerlukan peningkatan disiplin. Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara terus menerus, meskipun deadline 31 Maret telah terlewati sehingga diharapkan hasil inventarisasi dan penilaian sama dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)”, lanjutnya menegaskan.
Untuk mendukung itu, Dirjen menegaskan DJKN telah membuat peraturan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). DJKN diharapkan dapat memonitor pelaksanaan peraturan tersebut sampai unit terbawah agar penganggaran biaya sertifikasi bisa dilakukan dengan bottom up.
Terakhir dalam sambutannya, Dirjen berpesan kepada seluruh pegawai DJKN agar selalu meningkatkan integritas, mencapai kinerja dan menghasilkan output serta meningkatkan capacity building dengan terus meningkatkan komitmen pada pekerjaan. “Kantor pusat selalu membuka masukan dari unit vertikal dalam rangka membangun DJKN sehingga apa yang diamanahkan pada kita dapat terlaksana dengan baik”, tandas Dirjen Kekayaan Negara.
Berita Terbaru