Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
In House Training Manajemen Risiko Kanwil VIII DJKN Bandung
N/a
Kamis, 18 Maret 2010 pukul 11:16:52   |   674 kali

Kantor Wilayah VIII DJKN Bandung (Bidang Hukum dan Informasi) mengadakan in house training mengenai Manajemen Risiko pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2010, bertempat di ruang kerja Bidang Hukum dan Informasi. Acara tersebut juga merupakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No. 191/PMK.09/2008 dan Keputusan  Direktur Jenderal Kekayaan Negara 02/KN/2010 tentang penerapan Manajemen Risiko di Departemen Keuangan. Di samping itu, acara tersebut juga sebagai wujud dari proses knowledge management di lingkungan Kantor Wilayah VIII DJKN Bandung.

In house training dibuka oleh Kepala Bidang HI pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah VIII DJKN Bandung, para pejabat eselon III dan IV, serta para pegawai di lingkungan internal Kantor Wilayah VIII DJKN Bandung. Acara diisi dengan presentasi dari Bidang HI dan dilanjutkan dengan diskusi interaktif tentang penerapan Manajemen Risiko. Sebagai penutup, acara diisi dengan pesan dari Kepala Kantor Wilayah VIII DJKN Bandung. Beliau menyampaikan bahwa acara tersebut sangat baik, efektif, dan efisien dalam rangka proses transfer of knowledge di lingkungan internal kantor. Oleh karena itu, acara sejenis akan terus diadakan dan diisi dengan tema-tema dari dan oleh masing-masing bidang dan bagian umum. Beliau juga menambahkan agar setiap pegawai melakukan self profiling and mapping terhadap risiko dengan berdasarkan dua hal, yaitu knowledge dan attitude. Dengan demikian proses penerapan manjemen risiko telah dilakukan secara proaktif dan mandiri oleh masing-masing individu pegawai.
 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini