Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen Kekayaan Negara : Fokus dan Jaga Integritas!
N/a
Jum'at, 28 Desember 2012 pukul 08:26:18   |   807 kali

Sukabumi - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Executive Training and Leadership 2012 pada 20-22 Desember 2012 di Lido Lake Resort,  guna membahas refleksi capaian kegiatan Tahun Anggaran 2012, new initiative program kerja 2013, identifikasi dan sharing current issue masing-masing direktorat. Kegiatan yang dihadiri pejabat eselon II, III dan IV Kantor Pusat DJKN ini, dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto dan didampingi oleh Sekretaris DJKN Agus Rijanto Sedjati.

Dalam sambutan pembukaan acara, Dirjen menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk lebih fokus pada kegiatan yang telah dilakukan dan fokus pada hal-hal yang urgent sehingga tahun 2013 dapat lebih baik lagi. “Sinergi antar kita dapat membantu menyelesaikan kendala-kendala yang ada di direktorat” harap Dirjen Kekayaan Negara.

Pemaparan pertama disampaikan oleh sekretaris Ditjen Kekayaan negara mengenai capaian Indikator Kinerja Utama Kemenkeu-One tahun 2012, kemudian dilanjutkan pemaparan secara berurutan oleh Direktur Barang Milik Negara, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lainnya, Direktur Lelang, dan Direktur Hukum dan Humas, mengenai current issue dan new initiative program kerja 2013 masing-masing direktorat.

Terkait dengan penyerapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Dirjen memberikan arahan. Pertama, senantiasa dilakukan monitor dan evaluasi DIPA dengan cara dua minggu sebelum berakhir periode Quarter dilakukan monitoring dan evaluasi penyerapan DIPA. Kedua, melaksanakan rencana kerja penyerapan DIPA berdasarkan business plan dan untuk DIPA tahun 2013 alokasi DIPA harus tepat. Ketiga, supaya kantor pusat memberikan arahan kepada Kantor Wilayah terkait penyerapan DIPA salah satunya dengan mengirim surat berisi target dan capaian DIPA dan instruksi penyerapan DIPA dievaluasi dari waktu ke waktu kepada semua kantor wilayah DJKN.

 Dirjen KN juga memberikan arahan terkait permohonan dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara yang dimohonkan oleh Pemerintah daerah kepada kantor wilayah dan KPKNL. “Penilaian oleh pemda agar dijaga integritas” demikian instruksi Dirjen Kekayaan Negara. Pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) juga diinstruksikan supaya fokus dan memperhatikan Surat Edaran Dirjen KN.

Di akhir kegiatan, Dirjen KN mengingatkan supaya tugas pokok dan fungsi diselesaikan dengan fokus dan hati-hati, diperlukan kerja sama yang baik antara instansi vertikal DJKN dengan Pemerintah Daerah jangan sampai ada double account antara DIPA DJKN dengan DIPA Pemerintah Daerah. Terakhir, Dirjen KN mengucapkan terima kasih atas prestasi, kinerja, dan dedikasi yang baik sehingga capaian kinerja DJKN memenuhi target.(Rusma/Okka - Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini