Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Milenial Harus Punya Mindset untuk Beli Rumah
Bend Abidin Santosa
Rabu, 24 April 2019 pukul 11:34:14   |   2130 kali

Milenial Harus Punya Mindset untuk Beli Rumah

Bandung –  Harga rumah akan naik setiap tahunnya, semakin lama menunda kepemilikan rumah maka penghasilan yang diperoleh semakin tidak cukup untuk membeli rumah. “Untuk itu, saya sarankan agar generasi milenial harus menanamkan mindset bahwa rumah adalah kebutuhan pokok dan membeli rumah sesuai dengan kemampuan,” ujar Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial Ananta Wiyogo saat Kuliah Umum pada Selasa, (23/4) di Fakultas ekonomi Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat.


Dalam kuliah umum yang merupakan kolaborasi PT SMF dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini, Ananta juga menyampaikan para generasi milenial yang telah bekerja agar menyisihkan penghasilan untuk tabungan masa depan dan membeli rumah dahulu sesuai anggaran baru dikembangkan.


Hal ini, menurutnya, karena generasi milenial mempunyai beberapa ciri khas antara lain, lebih dari 50% pengeluaran keluarga milenial adalah untuk keperluan konsumsi, konservatif terhadap risk tolerance, bersifat risk averse, lebih memilih memegang cash daripada melakukan investasi. “Meskipun sudah sudah mulai menabung namun generasi ini belum mau menginvestasikan tabungnya dan memprioritaskan traveling/leisure daripada membeli rumah. Hal inilah yang mengakibatkan rendahnya kepemilikan rumah keluarga milenial khusunya di kota-kota besar,” ungkapnya.


Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Parahyangan Prof. Dr Hamfri Djajadikerta, dan dihadiri oleh Sekretaris Perusahaan PT SMF Bonai Subiakto, Kasubdit Humas DJKN Acep Hadinata, Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Barat Aceng Machmud, serta dosen dan mahasiswa FE Unparahyangan Bandung.


Di tempat yang sama, Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) DJKN Dodok Dwi Handoko menyampaikan bahwa DJKN merupakan institusi penerima mandat dari Menteri Keuangan untuk melakukan tugas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan KND.


Dalam kuliah umum yang mengambil tema “Milenial bisa punya rumah” ini, Dodok menjelaskan secara komprehensif tugas-tugas DJKN dalam menglola kekayaan negara, serta pengelolaan investasi pemerintah. “Kewenangan Menteri Keuangan yang tidak dilimpahkan kepada Menteri BUMN adalah penatausahaan dan pengusulan setiap PMN (Penyertaan Modal Negara-red) dan pendirian Persero, Perum, atau Perjan serta perubahan bentuk hukum Perjan yang bukan sebagai akibat dari peleburan dan perubahan bentuk hukum,”jelasnya.


Ia menjelaskan, saat ini ada lima BUMN yang berada di bawah Kemenkeu yaitu, Eximbank, PT SMI, PT PII, PT SMF, dan PT GDE.

Terkait PT SMF, dirinya mengungkapkan pemerintah memberikan mandat untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia dengan mengalirkan dana dari pasar modal ke pasar pembiayaan primer perumahan.


Dengan adanya PT SMF, diharapkan kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukung bagi masyarakat dapat terpenuhi dan sistem perumahan jangka panjang dan berkelanjutan sehingga terwujud kota tanpa pemukiman kumuh.


Terakhir, alumnus Hiroshima University Jepang ini berpesan agar generasi milenial turut menjaga dan mengelola kekayaan negara secara profesional untuk masa depan yang semakin baik.


Sebagai informasi, PT SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan yangmempunyai produk sekuritisasi, pembiayaan, pelatihan dan advisory, Housing Finance Information Sistem, serta EBA & obligasi. Sedangkan urgensi peran SMF di bidang perumahan yaitu, penyediaan dana jangka Panjang untuk mengatasi maturity mismatch serta penyediaan dana jangka panjang dengan fixed rate dan pasar modal.

Kolaborasi antara DJKN dan PT SMF ini merupakan kerja sama dalam mewujudkan dan mengakselerasi pembangunan untuk negeri yang merupakan program Special Mission Vehivle Kementerian Keuangan. (bnz07/son-Humas DJKN)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini