Jakarta
- Seiring dengan transformasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dari asset administrator menjadi asset manager, para Kasubbag Kepegawaian
di lingkungan kanwil DJKN dan para Kasubbag Tata Usaha di lingkungan direktorat
juga harus mampu bertransformasi dari human
resource administrator menjadi human
capital manager. Hal tersebut disampaikan Dwi Wahyudi, Kepala Bagian
Kepegawaian Kantor Pusat DJKN pada Forum Kepegawaian DJKN tahun 2019 di Jakarta
Rabu (10/4/2019) di Jakarta.
Acara
tersebut diadakan untuk menjawab tantangan pengelolaan SDM yang semakin
kompleks serta menguatkan koordinasi dan komunikasi secara dua arah antara
Bagian Kepegawaian, Sekretariat DJKN dengan para Pengelola Kepegawaian di
seluruh lingkungan kerja DJKN. Pengelola Kepegawaian yang kompeten dan humanis
diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan produktifitas pegawai di lingkungan
DJKN.
Lebih
lanjut Dwi menambahkan, bahwa dengan transformasi unit tersebut para pimpinan
unit kerja di DJKN hendaknya berusaha untuk mengembangkan sumber daya manusia
di unit kerjanya, menegakkan integritas para pegawai, dan mengoptimalkan
kompetensi dan potensi sesuai jabatan masing-masing.
“Tugas
para Kasubbag Kepegawaian dan Tata Usaha untuk menyajikan data dan bahan yang
tepat terkait kepegawaian di unit kerja masing-masing untuk mendukung para
pimpinan unit kerja dalam menyikapi transformasi organisasi tersebut.” Ujar Dwi
Wahyudi.
Sebelumnya,
Sekretaris DJKN Dodi Iskandar dalam arahannya mengatakan bahwa mengelola
kepegawaian bukanlah hal yang mudah dan banyak hal yang harus dikerjakan. “
DJKN adalah organisasi yang memiliki banyak tugas dan fungsi sehingga SDM yang
berkualitas menjadi salah satu modal yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas
dan fungsi tersebut.” Ujar Dodi. “Pengelola kepegawaian di DJKN harus mampu
melihat SDM yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan oleh organisasi.”
tambahnya.
Berbeda
dengan penyelenggaraan Forum Kepegawaian pada tahun sebelumnya, kegiatan ini
selain bertujuan sebagai pengembangan hard
competency agar pengelola SDM tidak sekedar mengetahui berbagai macam
peraturan di bidang kepegawaian, namun memiliki pemahaman dan persepsi yang
sama terhadap maksud dan tujuan dari ditetapkannya peraturan-peraturan tersebut.
Hal
tersebut diperlukan sehingga para pengelola SDM di DJKN mampu menggunakan
peraturan dimaksud sebagai alat dan dasar dalam menyelesaikan setiap
permasalahan-permasalahan atau menentukan berbagai kebijakan di bidang
kepegawaian sehingga setiap penyelesaian permasalahan dan kebijakan yang
dilakukan oleh para pejabat/pegawai yang menangani bidang kepegawaian menjadi
lebih akurat dan akuntabel.
Selain
pengembangan hard competency dari
para pengelola SDM di DJKN, pada Forum Kepegawaian ini juga diberikan soft competency kepada para Pengelola
SDM. Kami berharap motivasi, team work,
peningkatan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan serta kompetensi sosiokultural
semakin ditingkatkan dan selalu dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan
kantor kedepannya.
Pada
Forum Kepegawaian tersebut juga menghadirkan Kepala Subbagian Pengembangan
Pegawai dan Kepemimpinan, Kepala Subbagian Manajemen Kinerja dan Mutasi
Kepegawaian, dan Kepala Subbagian Perencanaan dan Administrasi Umum Kepegawaian
sebagai pemateri.
Para
Kepala Subbagian tersebut menyampaikan materi sesuai cakupan tugas
masing-masing subbagian sekaligus memberikan kesempatan tanya jawab bagi para
peserta seputar permasalahan kepegawaian yang terjadi di unit kerja
masing-masing.
Perwakilan
dari Bagian Penghargaan, Penegakan Disiplin dan Pensiun, Biro SDM, Setjen
Kemenkeu juga dihadirkan untuk memberikan materi dan pelatihan terkait
penetapan pensiun otomatis pada aplikasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian
(SAPK) bagi para peserta. Pada kesempatan tersebut hadir pula Widya Iswara dari
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang memandu acara capacity building.
Forum
Kepegawaian DJKN 2019 ini dihadiri tujuh belas kepala subbag kepegawaian
di lingkungan Kanwil DJKN dan tujuh kepala subbag tata usaha di lingkungan
Direktorat. (Tim Bagian Kepegawaian DJKN)