Tarakan – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan menyelenggarakan acara
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Kantor Berpredikat Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK), U'Tarakan Awards, dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi
KPKNL Tarakan bertempat di U’Tarakan Ballroom pada Selasa, (26/2). Acara ini
dihadiri oleh kementerian /lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan pemangku
kepentingan.
Kepala
Kanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi menyebutkan Zona Integritas (ZI) Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertujuan
untuk mewujudkan reformasi birokrasi. “Predikat ZI diberikan kepada instansi
yang berkomitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,”
ungakpnya.
Surya
Hadi juga menambahkan Pada tahun 2018 ada 60 unit kerja di lingkungan
Kementerian Keuangan yang meraih predikat Zona Integritas, yang terdiri dari 59
kantor berpredikat WBK dan 1 kantor berpredikat WBBM. Tahun 2019 ini
Kementerian Keuangan mengusulkan 260 unit kerja untuk mengikuti penilaian
ZI WBK dan WBBM. Sambutan diakhiri dengan permintaan dukungan serta kerjasama
kepada satuan kerja yang hadir dalam pembangunan Zona Integritas yang sedang
dijalankan KPKNL Tarakan, terlebih pada tahun ini juga KPKNL Tarakan mengikuti
perlombaan Kantor Pelayanan Terbaik di Lingkungan DJKN.
Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah awal setiap unit kerja dalam
Pembangunan Zona Integritas sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Sedangkan Pedoman
Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan
Kementerian Keuangan tertera pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor
426/KMK.01/2017.
Tahun
ini, KPKNL Tarakan sebagai unit vertikal DJKN di Bawah Kementerian Keuangan
diusulkan sebagai unit kerja yang berpeluang meraih predikat Zona Integritas
Wilayah Bebas dari Korupsi. Sebagai bukti dukungan para pemangku kepentingan
kepada KPKNL Tarakan dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari
Korupsi, dilakukan penandatanganan piagam pencanangan dihadapan perwakilan
pemangku kepentingan KPKNL Tarakan, diantaranya Kepala Kanwil Kaltimtara, Ketua
Pengadilan Negeri Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepala BPK
Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala KPPN Tarakan, Kepala KPP Pratama
Tarakan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, dan Pemimpin Cabang
BRI Tarakan.
Acara dilanjutkan dengan pemberian apresiasi pada pengguna layanan KPKNL Tarakan tahun 2019 yang meliputi delapan kategori. Kategori tersebut,
yaitu Kontributor
terbanyak dalam penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang diraih
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Lelang Non Eksekusi Terbaik diraih Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan, Lelang Eksekusi Terbaik diraih Kejaksaan
Negeri Bulungan, Pemohon Penilaian BMN Terbaik diraih Pangkalan Utama TNI AL
XIII Tarakan, Pemohon Penilaian BMD Terbaik diraih Pemerintah Kabupaten Bulungan,
Pengelolaan BMN Terbaik diraih Pangkalan Utama TNI AL XIII Tarakan,
Pengadministrasian BMN Terbaik diraih Pengadilan Negeri Nunukan dan nominasi
terakhir untuk partisipasi dan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan percepatan
sertifikasi BMN berupa tanah terbaik diraih Satuan Kerja Pelaksanaan
Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Utara.
Selain
itu, KPKNL Tarakan melakukan sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi KPKNL, yang
bertujuan memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan terkait pelayanan
yang diberikan oleh KPKNL Tarakan. KPKNL Tarakan memiliki empat pelayanan
antara lain, Pengelolaan Kekayaan Negara, Pelayanan Penilaian, Pelayanan
Lelang, dan Piutang Negara.
Di sela
acara, dihadapan para wartawan, Kepala KPKNL Tarakan Guntur Sumitro berharap
dengan adanya acara ini, KPKNL Tarakan senantiasa dapat meningkatkan
pelayanan dibidang kekayaan Negara, pelayanan penilaian, pelayanan pengurusan
piutang Negara dan pelayanan lelang di wilayah utara Indonesia untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia juga mengharapkan dengan wilayah kerja
diperbatasan Indonesia, KPKNL Tarakan berkontribusi menggerakan perekonomian
masyarakat melalui pengelolaan dan pemanfaatan aset Negara.
(Teks & Foto : Rini
Rosfitasari & Mei Wulandari, Editor : Ani Rejeki