Palopo – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Palopo deklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kamis (21/2). Pembacaan deklarasi tersebut
dilakukan oleh Kepala KPKNL Palopo Bula dan dilanjutkan dengan penandatanganan
piagam pencanangan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Hadir sebagai saksi, Kepala
Subbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Palopo I Made Budiarta dan Ketua Pengadilan
Negeri Palopo IG. Eko Purwanto.
Dalam sambutannya, Bula menyampaikan bahwa untuk
mewujudkannya ZI, terdapat banyak tahapan yang harus dilalui. “Namun paling
mendasar adalah perlunya komitmen bersama,” tegasnya. Perwakilan Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sulseltrabar, L.C Wenang
Hidayat berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas WBK/WBBM ini,
seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan mengetahui komitmen pimpinan
dan jajaran KPKNL Palopo dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta
meningkatkan kualitas layanan publik.
Selain perwakilan Kepala Kantor Wilayah DJKN
Sulseltrabar, hadir pula dalam kegiatan ini Kepala KPKNL Makassar dan beberapa
satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Palopo seperti Pengadilan Negeri Palopo,
Kejaksaan Negeri Palopo, Polres Palopo, KPU Palopo, Kodim 1403, BAPAS Palopo,
Perwakilan PT. Taspen, Perwakilan Bank BRI Palopo, dan Bandara Bua.
Dengan dilakukan pencanangan ini diharapkan KPKNL
Palopo lebih semangat lagi dan sukses mendapatkan predikat WBK/WBBM.
(Teks/Foto: Dendi Yudha Satria/Ahmad Taufiq)