Mamuju - Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Mamuju menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju kantor berpredikat Wilayah
Bebas Korupsi (WBK) di Aula Gedung Kekayaan Negara lantai 5 Mamuju pada hari Kamis (21/2).
Acara dimulai pukul 10.00 WITA
yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat,
Pimpinan Kemenkeu di wilayah kerja Mamuju, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju,
Kepala Stasiun TVRI Sulawesi Barat, beberapa pejabat di lingkungan
kementerian/lembaga, pejabat dari lingkup perbankan Mamuju dan Pejabat BPJS
Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi
Barat, Lukman Umar dalam sambutannya
berharap agar kegiatan pencanangan dapat
meningkatkan kualitas
layanan publik oleh birokrasi di provinsi Sulawesi Barat khususnya
KPKNL Mamuju. “Kita berharap betul-betul bisa
terjadi peningkatan kapasitas dan akuntabilitas pemerintahan yang bersih dan
bebas KKN, serta meningkatkan kepuasan pelayanan publik” jelas Lukman.
Andi Sutrisno, mewakili Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas amanah KPKNL Mamuju sebagai unit kerja
yang dipersiapkan memperoleh predikat WBK dan berharap dukungan satuan kerja yang hadir agar KPKNL Mamuju dapat mewujudkan ZI WBK tersebut.
Kepala KPKNL Mamuju, Mahdi dalam
sambutannya mengibaratkan unit kerja KPKNL Mamuju dengan ruang lingkup tugas
yang sangat “gado-gado” memiliki tantangan yang sangat komprehensif sesuai core bisnis di bidang kekayaan Negara,
penilaian, piutang Negara dan lelang. “Dengan pencanangan pembangunan ZI WBK
ini, KPKNL Mamuju telah mengimplementasikan pelayanan yang bebas dari KKN dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada seluruh pengguna jasa (stakeholders) dan kami optimis dapat
meraih predikat WBK Tahun 2019 tentunya dengan dukungan dan partisipasi dari
semua pihak,” kata Mahdi. Perjalanan singkat pembangunan ZI WBK KPKNL Mamuju
ditayangkan melalui video yang dikemas dengan kreatif dan apik, dilanjutkan
dengan pembacaan deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi oleh
Kepala KPKNL Mamuju beserta semua pejabat eselon IV di
lingkungan KPKNL Mamuju.
Acara diakhiri dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan
zona integritas yang dilakukan oleh Kepala KPKNL Mamuju, dengan
disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Sulawesi Barat dan Kepala TVRI Sulawesi Barat
serta penandatanganan banner pakta integritas ZI WBK dan tolak gratifikasi oleh seluruh
tamu undangan yang
hadir sebagai bentuk dukungan pembangunan zona integritas WBK di KPKNL Mamuju (Dr-HI KPKNL Mamuju)