Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Bengkulu bermula dari hadirnya kantor operasional yaitu Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N) Bengkulu dan Kantor Lelang Negara (KLN) Bengkulu, yang keduanya berada di bawah naungan Badan Urusan Piutang Dan Lelang Negara (BUPLN) Departemen Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 21 tahun1990.
Selengkapnya dapat diklik di sini